Koran Online,SORONG – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, menegaskan bahwa proses internal partainya dalam menentukan kepemimpinan DPRD Kabupaten Sorong telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers penyerahan surat keputusan DPP Partai Golkar Tentang Penetapan Pimpinan DPR Kabupaten Sorong di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (28/03/25).
Dalam keputusan yang telah disetujui oleh DPP Golkar, Mawardi Nur ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sorong untuk periode pertama selama 2,5 tahun, sebelum kemudian dilanjutkan oleh Adam Klouw untuk periode berikutnya.
“Keputusan ini merupakan hasil dari proses internal Partai Golkar yang sudah melalui pembahasan matang dan tidak ada intervensi dari partai lain,” ujar Johny Kamuru.
Ia juga menambahkan bahwa DPP Partai Golkar telah mencatat dan menyetujui kesepakatan tersebut, termasuk oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Mawardi Nur, yang kini resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sorong, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai arahan partai.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tentunya bersama dengan Pak Adam Klouw, yang akan melanjutkan kepemimpinan sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Adam Klouw juga menyampaikan komitmennya untuk mengikuti keputusan partai dan menjaga stabilitas politik di Kabupaten Sorong.
“Kami sudah lama bekerja bersama dan memahami dinamika di DPR Kabupaten Sorong. Saya berharap masyarakat bisa menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan,” kata Adam Klo.
Menjelang Idul Fitri, Partai Golkar Kabupaten Sorong juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Mari kita jaga kedamaian, terutama di bulan puasa ini, agar proses yang sudah berjalan ini tidak terganggu,” pungkas Johny Kamuru.


















































