KoranOnline, KOTA SORONG-Kasus penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, terus berkembang. Selain menuai kecaman luas, aparat gabungan TNI–Polri dilaporkan telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Fakta di lapangan juga menegaskan bahwa korban merupakan warga sipil, bukan aparat intelijen seperti yang sempat diklaim kelompok bersenjata.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Senin, 16 Maret 2026, di wilayah Distrik Bamusbama. Empat tenaga kesehatan yang tengah menuju Rumah Sakit Pratama Fef diadang oleh orang tak dikenal. Dua orang, yakni Yeremia Lobo dan Edwin, tewas di lokasi, sementara dua lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos TNI.
Kelompok yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebelumnya mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut dan menyebut korban sebagai bagian dari intelijen. Namun, klaim itu dibantah tegas aparat.
Polda Papua Barat Daya memastikan korban adalah pegawai sipil Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang bertugas sebagai tenaga kesehatan.
“Korban adalah pegawai Pemkab Tambrauw, bukan anggota intelijen ataupun aparat keamanan,” tegas kepolisian.
Selain itu, hasil visum juga mengungkap bahwa korban meninggal akibat luka benda tajam, bukan tembakan, memperkuat bahwa mereka diserang secara brutal saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Dalam perkembangan terbaru, aparat gabungan TNI-Polri dilaporkan telah mengamankan 12 orang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan sadis tersebut, termasuk dua kepala kampung.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam mengungkap jaringan pelaku serta motif di balik aksi kekerasan di Tambrauw.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif pasca kejadian, sekaligus untuk memulihkan situasi keamanan di wilayah yang dalam beberapa waktu terakhir dilanda aksi teror terhadap warga sipil dan aparatur pelayanan publik.
Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong, Marten Nebore, turut menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan pembunuhan terhadap tenaga kesehatan sebagai perbuatan tidak manusiawi yang melanggar nilai adat dan kemanusiaan.
“Kami Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong dengan ini menyatakan mengecam keras tindakan kekerasan pembunuhan pegawai di Kabupaten Tambrauw yang dilakukan oleh oknum atau kelompok OPM di wilayah Tambrauw,” tegasnya.
Ia juga menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok bersenjata di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami mengecam dan melarang keberadaan TPNPB di seluruh tanah Papua Barat Daya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh situasi keamanan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa tenaga kesehatan dan warga sipil menjadi korban dalam konflik bersenjata. Serangan terhadap nakes dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan, karena mereka hadir untuk memberikan layanan kesehatan di daerah terpencil.
Pemerintah daerah sebelumnya juga mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai kejadian ini sebagai bentuk teror yang mengganggu stabilitas keamanan serta pelayanan publik di Tambrauw.
Aparat keamanan kini terus melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan, sekaligus meningkatkan pengamanan di wilayah rawan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.[SE]


















































