Koran Online,SORONG- Dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas. (Cipkon Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 G tahun 2025 digelar apel gelar pasukan dengan sandi operasi Keselamatan Dofior 2025 di halaman Mapolres Sorong, senin (10/02/25) .
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K, M.I.K,pelaksanaan diawali dengan pemeriksaan pasukan dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Hariwibowo menyampaikan operasi keselamatan Dofior 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Febuari sampai dengan 23 Febuari 2025.
” Pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Febuari sampai dengan 23 Febuari 2025 tentunya sesuai dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan, pelanggaran serta peningkatan disiplin dan kesadaran dalam berlalu lintas,” Ujar Kapolda Papua Barat Daya dalam amanatnya.
Operasi Keselamatan Dofior 2025 menetapkan 7 target pelanggaran lalu lintas meliputi :
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara roda 2 berboncengan lebih dari satu orang.
4.Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm.
5. Pengemudi/Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
6. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB dan Spakbor.
Kepada masyarakat maupun para pengedara roda 2 maupun roda 4 diharapkan lebih disiplin lagi dalam berkendara dan memperhatikan keselamatan serta rambu-rambu yang ditempatkan di sejumlah titik yang ada dijalan raya.
Selain itu Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Hariwibowo juga kepada seluruh petugas yang berdinas agar mengedepankan kegiatan yang edukatif dan persuasif serta humanis. Di dukung penegakkan hukum secara elektronik (etle) baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara Kasatlantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa mengharapkan demi menekan angka kecelakaan saat berada di jalan raya agar kiranya untuk selalu patuh serta tertib dalam berlalu lintas.

“Patuh saat berlalu lintas itu merupakan bagian dari peduli keselamatan diri, jadi jika ia peduli pada keselamatan diri maka akan memperhatikan setiap aturan yang berlaku” Pungkas Kasatlantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa.


















































