Koranonline,SORONG–Penyerahan hasil plenoq penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sorong pada Pilkada Serentak tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong kepada DPR Kabupaten Sorong, diserahkan langsung diruang rapat kantor DPRD Kabupaten Sorong,Kamis (09/10/25)
Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian resmi terkait penetapan pasangan calon yang telah terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Penyerahan dan penandatangan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sorong ditanda tangani antara Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong Yuanis Tri Setyo Utami turut disaksikan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sorong.

Sementara perihal pelantikan pasangan calon terpilih.Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong Yuanis Tri Setyo Utami menyampaikan hingga per 09 Januari 2025 belum ada surat pemberitahuan dari Presiden melalui kementrian terkait yang menerangkan adanya perubahan jadwal pelantikan. Kendati demikian DPRD Kabupaten Sorong akan tetap menjalankan sejumlah rangkaian prosedural administratif,termasuk risalah pengesahan dan pengangkatan pada paripurna yang akan digelar.
“Hingga kini belum ada surat terbaru dari presiden melalui kementrian terkait tentang perubahan jadwal pelantikan pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih.Ini artinya hingga hari ini, rabu (09/01/25) , masih mengacu pada surat awal yakni pelantikan masih tetap pada tanggal 10 Febuari 2025.Intinya semua belum ada perubahan” Pungkas Yuanis.
Ia juga berharap seluruh rangkaian berjalan lancar hingga masa pelantikan tiba, sehingga pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera memulai tupoksinya melayani masyarakat.(ARY)


















































