Koran Online, SORONG- Kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya masih tergolong rendah. Salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Padahal, helm merupakan perlengkapan dasar yang sangat vital dalam melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
Menanggapi fenomena ini, Kasatlantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, yang dipimpin oleh Ipda I Komang Elyana Supandi, S.H., menggelar kegiatan penyuluhan keliling (penling) tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Sorong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengendara, khususnya pengendara roda dua, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga menekankan pentingnya penggunaan helm SNI, baik oleh pengendara maupun penumpang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Gunakan helm SNI setiap saat, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Ipda Komang.
Selain helm, masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa menjaga etika berlalu lintas, seperti tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta tidak berkendara dalam keadaan mengantuk atau terpengaruh alkohol.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga bagian dari kesadaran kolektif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan adalah kebutuhan semua orang. Satu kesalahan kecil di jalan bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, mari kita jaga diri dan sesama dengan menjadi pengguna jalan yang bijak,” ujarnya.
Melalui kegiatan penling ini, Polres Sorong berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan. (ARY).


















































