Koranonline,KOTA SORONG– Kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI-AL yang berdinas di KRI Teluk Weda 526 , AS (27) terhadap korban Kesya Lestaluhu (20) di Pantai Saoka Minggu (12/01/25) ditahan di Koarmada III Sorong.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan kondisi tangan diborgol AS dihadirkan ditengah awak media yang dikawal ketat oleh anggota provost Angkatan Laut.
Kepala Seksi Penyelidikan da Kriminal (Lidkrim) PM AL, Lantamal XIV Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto mengatakan, AS berdinas selama lima tahun di kesatuan selain itu dari 4 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk rekan korban S.
“Jadi dari 4 orang saksi ini yang pernah melihat keberadaan korban dan pelaku pada malam harinya di THM , termasuk S ” Ungkap Mayor Anton.
Dalam kronologisnya, Mayor Anton menyebutkan antara pelaku dan korban pertama kalinya bertemu di THM dan berlanjut dengan saling kenal.
“Pelaku masuk ke THM pada sabtu malam pukul 23.00 WIT, sedangkan korban dan teman-temannya masuk ke THM pada pukul 01.00 WIT pada minggu dini hari,mereka bertemu selanjutnya saling berkenalan.” Ujarnya.
Lanjut usai merasa ada kedekatan, keduanya bersama-sama meninggalkan THM sekira pukul 04.30 WIT dengan menggunakan mobil inova berwarna hitam.Mereka selanjutnya memutuskan untuk kembali berkumpul disekitar depan tembok berlin tepatnya depan hotel waigo untuk melanjutkan sisa minuman yang dibawa dari THM. Selang beberapa saat S mengajak korban balik kerumah namun ajakan tersebut ditolak dan memutuskan masih ingin bersama tersangka AS.
” Ayo pulang sudah su pagi ini,ko duluan udah nanti abang AS antar saya pulang” tutur saksi sebagaimana disampaikan oleh Mayor Anton.
Selanjutnya korban dan pelaku menuju salah satu penginapan dengan niat hendak melakukan chek in hotelhotel, tetapi rencana tersebut batal dan akhirnya memutuskan ke pantai saoka. Saat dalam perjalanan pelaku sempat menghentikan kendaraan sejenak untuk melakukan hubungan intim hingga berujung pada aksi pembunuhan.
“Sempat melakukan hubungan intim saat itu pelaku dibawah kendali pengaruh minuman keras,saat melakukan hubungan tersebut secara tiba-tiba korban menghentikan aktivitasnya akhirnya hal ini memicu emosi pelaku dan gelap mata menghujani tubuh korban dengan sangkur,”bebernya
Lanjut dalam menghabisi nyawa korban pelaku bertindak sendiri tanpa melibatkan pihak manapun.
“Ini tidak ada konspirasi, ini murni pelaku seorang diri, dan motifnya itu pengaruh alkohol, emosi sehingga ketika hubungan intim yang sedang berlangsung itu dihentikan, pelaku langsung menghabisi nyawa korban saat itu,” katanya.
Disebutkan pula bahwa barang bukti yang telah dikumpulkan terdiri dari mobil rental, pakaian korban, pakaian pelaku dan sarung sangkur.
Ia mengatakan, walaupun perkara ini masuk ke tahap penyidikan tahapan penyelidikan tetap berjalan mengigat masih mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya sangkur yang digunakan untuk menikam korban. (ary)


















































