Koran Online, SORONG – Upaya menjaga kesehatan sejak dini kini semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi ibu hamil dan pasca persalinan. Salah satunya melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai langkah promotif dan preventif dalam mendeteksi potensi risiko penyakit.
Layanan ini memungkinkan peserta JKN mengetahui kondisi kesehatan serta faktor risiko penyakit yang dimiliki sebelum berkembang menjadi gangguan kesehatan yang lebih serius. Bagi ibu hamil dan ibu pasca melahirkan, skrining ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Dina Aronggear (21), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditemui saat menjalani perawatan menjelang persalinan di salah satu rumah sakit di Sorong, Kamis (8/1/2026). Dina mengaku diarahkan oleh petugas kesehatan untuk mengisi skrining riwayat kesehatan sebagai bagian dari persiapan pelayanan medis.
“Saya diminta mengecek skrining riwayat kesehatan sebelum persalinan. Setelah mengisinya, saya jadi tahu kondisi kesehatan saya dan potensi penyakit yang bisa muncul, terutama setelah melahirkan,” kata Dina.
Menurut Dina, skrining tersebut memberikan pemahaman baru tentang pentingnya mengetahui riwayat kesehatan sejak dini. Informasi yang diperolehnya membuat ia lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kesehatan, khususnya pada masa pasca persalinan yang rentan terhadap berbagai gangguan kesehatan.
“Skrining ini membuat saya lebih sadar bahwa menjaga kesehatan bukan hanya saat hamil, tetapi juga setelah melahirkan. Kita jadi tahu apa saja yang harus diwaspadai ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menilai proses skrining riwayat kesehatan sangat mudah dilakukan karena dapat diakses secara mandiri melalui telepon genggam.
“Saya mengaksesnya lewat HP, tinggal menjawab pertanyaan yang ada. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” tutur Dina.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan merupakan bagian dari layanan promotif dan preventif dalam Program JKN yang dilaksanakan secara rutin satu kali dalam setahun. Pelaksanaan berkala ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan peserta secara berkelanjutan.
“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan dengan mengisi pertanyaan terkait kondisi dan riwayat kesehatan peserta. Dari proses ini, potensi risiko penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga komplikasi dapat dicegah, khususnya pada ibu hamil dan pasca persalinan,” ujar Pupung.
Ia menambahkan, pelaksanaan skrining tersebut telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, serta Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis sebagai bagian dari penyelenggaraan Program JKN.
Melalui skrining riwayat kesehatan, terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi, di antaranya Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Penyakit Jantung Iskemik, Thalassemia, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Usus, Kanker Paru, Tuberkulosis, PPOK, Hepatitis B dan C, serta Anemia. Proses skrining mencakup 49 pertanyaan yang disesuaikan dengan kelompok penyakit untuk memberikan gambaran risiko kesehatan peserta secara komprehensif.
Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan di webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, maupun melalui layanan Pandawa. BPJS Kesehatan pun mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan skrining setiap tahun sebagai langkah awal menjaga kesehatan secara berkelanjutan.(**)


















































