Koran Online, SORONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong meresmikan Data Orang Asli Papua (OAP) Tahun 2025 yang mencatat sebanyak 54.379 jiwa telah teridentifikasi dan tervalidasi. Peluncuran berlangsung di Aimas Hotel Convention Centre, Rabu (26/11/2025), dibuka oleh Bupati Sorong Jhony Kamuru dan disaksikan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrauw serta Wakil Bupati Sorong H. Ahmad Sutedjo.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan tifa dan penyerahan Buku Profil Data OAP sebagai simbol penerapan resmi basis data OAP di Kabupaten Sorong. Kepala Dukcapil, Edi Siswanto, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan melalui lima tahapan mulai dari sosialisasi, verifikasi lapangan, validasi, hingga penetapan data, dengan melibatkan lembaga adat, kepala suku, dan pemerintah daerah.
Bupati Jhony Kamuru menegaskan bahwa data OAP ini menjadi landasan strategis untuk merancang kebijakan pembangunan yang lebih adil dan tepat sasaran. Ia menyebut selama ini minimnya data valid menjadi kendala dalam merumuskan program yang optimal. Dengan ketersediaan data yang akurat, pemerintah kini memiliki pijakan kuat untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat asli Papua.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrauw, turut mengapresiasi langkah ini dan menyebutnya sebagai penguatan kebijakan afirmatif bagi OAP. Ia menyoroti bahwa jumlah OAP hanya mencapai 54.379 jiwa dari total 627.127 penduduk di provinsi tersebut, sehingga diperlukan perhatian dalam penyusunan program perlindungan dan pemberdayaan.
Dukcapil menekankan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan setiap tahun agar informasi tetap relevan dan dapat mendukung perencanaan pembangunan di semua sektor.(ARY)


















































