Koran Online, KOTA SORONG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan peran pentingnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi peserta yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Irene Kafiar (26), salah satu peserta PBI, membagikan pengalamannya saat menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Irene mengaku awalnya merasakan keluhan pada tubuhnya sehingga memutuskan untuk memeriksakan diri ke puskesmas. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa ia harus menjalani tindakan operasi dan segera memberikan rujukan ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan.
“Awalnya ada keluhan pada tubuh saya, lalu saya ke puskesmas untuk berobat. Dokter periksa dan bilang saya harus dioperasi, kemudian diberikan rujukan ke rumah sakit,” ungkap Irene.
Proses pelayanan yang diterimanya di rumah sakit berjalan lancar. Ia dirawat inap lebih dari tiga hari hingga proses operasi selesai dan kondisinya dinyatakan stabil. Selama menjalani rawat inap, Irene tidak mengeluarkan biaya apa pun. Mulai dari konsultasi dokter, tindakan medis, kamar rawat inap, hingga obat-obatan, semuanya ditanggung melalui Program JKN.
“Saya sudah dirawat lebih dari tiga hari dan tidak ada biaya yang saya keluarkan. Semua ditanggung BPJS, jadi tidak benar kalau dibilang ada batasan hari rawat inap. Semua sesuai kebutuhan medis,” jelasnya.
Irene juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang ia dapatkan selama berada di rumah sakit. Menurutnya, tenaga kesehatan, mulai dari petugas administrasi hingga dokter dan perawat, memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Hal ini membuatnya merasa nyaman meskipun sedang menjalani masa penyembuhan.
“Administrasi dan dokter di rumah sakit sangat ramah. Saya dilayani dengan baik dari awal sampai sekarang. Tidak ada yang dipersulit,” tambahnya.
Sebagai peserta JKN segmen PBI, Irene merasa bersyukur karena iurannya ditanggung oleh pemerintah sehingga ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Situasi ini sangat membantunya, terutama ketika harus menjalani tindakan medis yang biayanya tidak sedikit jika harus dibayar secara mandiri.
Program JKN sendiri menjamin pelayanan rawat inap tanpa batasan hari, sepanjang tindakan tersebut berdasarkan indikasi medis. Peserta hanya perlu mengikuti prosedur yang berlaku, seperti berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan mengikuti alur rujukan. Dengan sistem ini, peserta dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan tanpa kekhawatiran akan biaya. Irene berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjadi peserta JKN dan tidak ragu memanfaatkan haknya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak benar terkait BPJS Kesehatan.
“Saya bersyukur ada Program JKN. Program ini sangat membantu, apalagi untuk masyarakat-masyarakat yang kurang mampu diluar sana. Saya harap semakin banyak masyarakat bisa paham dan memanfaatkan layanan yang sudah disediakan ini,” tutupnya.


















































