Koran Online,SORONG- Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam menjalankan kewajiban kepesertaan JKN. Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dunia usaha dalam melindungi kesehatan pekerja dan mendukung keberlangsungan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, kepatuhan badan usaha bukan semata kewajiban administratif, melainkan juga cerminan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas pun tumbuh. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Ghufron, keterlibatan badan usaha menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), baik di sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini menunjukkan bahwa badan usaha berperan besar dalam menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambahnya.
Ghufron menegaskan, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dunia usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Keterlibatan Lintas Kementerian dan Lembaga
Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Beberapa indikator penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya.
“Komitmen ini juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha dalam Program JKN merupakan bentuk solidaritas sosial sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas pekerja,” kata Cak Imin.
Menurutnya, Satya JKN menjadi gerakan bersama untuk memperkuat kepatuhan badan usaha, meningkatkan kualitas layanan, dan mempererat sinergi lintas sektor.
“Kita perlu memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dengan baik dan menjadi bagian dari jalan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menilai keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada kepatuhan badan usaha.
“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif, represif, non-litigasi maupun litigasi. Kami mengimbau agar kepatuhan dijadikan budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Cris Kuntadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
“Seluruh pekerja di Indonesia harus terlindungi jaminan sosial. Mari kita lanjutkan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” katanya.
Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Syska Hutagalung, turut mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang berperan dalam keberhasilan Program JKN.
“Meski masih banyak tantangan, kami berkomitmen terus mengawal agar Program JKN berjalan dengan baik. Kami juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga pelayanan kepada peserta terus membaik,” pungkas Syska.(**/TRI)


















































