KoranOnline, Jakarta – Pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, Selasa,(27/01/26). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. “Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Menurut dia, peran kepala daerah menjadi kunci dalam mendorong penduduk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran. Komitmen tersebut, kata Ghufron, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya indikator 3.8 tentang Universal Health Coverage.
Ghufron juga mengungkapkan, penelitian LPEM FEB UI pada 2025 menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun. “Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai dua juta per hari. Ini menandakan akses layanan semakin terbuka,” katanya.
Untuk menjaga mutu pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan primer dan pemanfaatan teknologi digital, antara lain melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, antrean online, serta fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter mengakses riwayat pelayanan peserta.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan rakyat. “Kesehatan adalah fondasi utama bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan unggul. Target pemerintah adalah mencapai cakupan 99 persen penduduk pada 2029,” ujarnya.
Dalam ajang tersebut, Provinsi Papua Barat Daya mencatatkan prestasi dengan meraih predikat UHC Kategori Utama. Penghargaan diterima oleh pemerintah provinsi bersama lima kabupaten Raja Ampat, Sorong, Tambrauw, Maybrat, dan Sorong Selatan sementara Kota Sorong berada pada kategori Madya. Dengan capaian ini, seluruh daerah di Papua Barat Daya berstatus UHC Prioritas.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Yakob M. Kareth mengatakan, sejak terbentuk sebagai provinsi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022, pemerintah daerah langsung memprioritaskan pendaftaran penduduk dalam Program JKN. “Sejak awal penyelenggaraan pemerintahan, kami berkomitmen memastikan masyarakat terlindungi. Sehat adalah syarat utama untuk hidup layak dan produktif,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama menjelaskan, status UHC Prioritas memberi hak istimewa bagi daerah karena peserta yang didaftarkan pemerintah daerah langsung aktif dan dapat segera mengakses layanan kesehatan.
“Capaian ini harus dipertahankan agar perlindungan kesehatan yang adil dan merata benar-benar dirasakan masyarakat Papua Barat Daya,” ujarnya.
Penghargaan UHC Awards 2026, menurut BPJS Kesehatan, diharapkan menjadi pemacu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan kepesertaan JKN. Dengan sinergi pusat dan daerah, negara menargetkan perlindungan kesehatan semesta dapat terwujud secara berkelanjutan.(**)


















































