Koran Online, Kota Sorong – Kota Sorong kembali dibungkam oleh kekerasan paling keji yang tak hanya mencabik akal sehat, tapi juga merobek nurani kolektif masyarakat. Seorang perempuan lanjut usia, TS (57), menjadi korban kebiadaban berlapis diperkosa, dianiaya, dan dibunuh oleh empat pria secara brutal di tengah kota yang mestinya menjamin keamanan warganya.
Peristiwa itu terjadi Jumat malam,(04/07/25) Lokasinya berada dihalaman bekas ruko Argo Freshmart di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tak jauh dari kantor Bank Sinar Mas. Dua hari kemudian, jasad TS ditemukan tergeletak dalam kondisi mengenaskan oleh ketua RT setempat. Aroma kebiadaban menyeruak dari balik narasi polisi yang dibacakan dalam jumpa pers di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (08/07/25).
Kapolresta Sorong Kota, Kombes.Pol. Happy Perdana Yudianto, menjelaskan bahwa kekerasan bermula dari pesta miras yang digelar 10 pria di lokasi kejadian. AM, salah satu pelaku yang kini buron, disebut sebagai pemerkosa pertama. Ia menyerang korban tanpa sebab, lalu menyeret dan memperkosanya. Tiga pelaku lain BG, AB, dan MM mengikuti jejak bejat itu tak lama kemudian, bahkan lebih sadis mereka memperkosa korban secara bergilir di lokasi pesta miras.
“Pelaku BG bahkan sempat menyetubuhi korban sebanyak tiga kali dan menghantamkan batu ke kepala serta rusuk korban hingga tewas, setelah sebelumnya sempat berteriak,” ujar Happy. Pernyataan itu menegaskan ini bukan sekadar pemerkosaan dan pembunuhan. Ini mutilasi martabat manusia.
Geram akan aksi kebiadaban sesuai pasal yang berlaku para pelaku dijerat dengan pasal 338 (pembunuhan), 170 ayat 3 (pengeroyokan), dan 285 KUHP (pemerkosaan). Hal ini sebagai tindakan polisi bahwa tidak ada ruang gerak bagi para predator anak dan perempuan di Kota Sorong.
Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap TS (57) menambah panjang daftar kekerasan seksual di Papua Barat Daya provinsi baru yang masih tertatih membangun sistem keamanannya. Dalam tiga tahun terakhir, Komnas Perempuan mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual di wilayah timur Indonesia. Namun tak banyak dari kasus itu berakhir dengan keadilan bagi korban.
Yang lebih memilukan, korban adalah perempuan lansia. Lemah secara fisik, nyaris tanpa daya. Fakta bahwa ia diperkosa berkali-kali, dianiaya, dan dibunuh. Ini, menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang amat keji.
Pernyataan tegas Kapolresta Sorong Kota agar pelaku segera menyerahkan diri patut diapresiasi.Namun disatu sisi bersamaan dengan hal tersebut,negara harus hadir lebih keras menjamin perlindungan warga dari ancaman kekerasan seksual, menindak tegas pelaku, dan memastikan sistem hukum tak menyisakan celah bagi kejahatan berulang. (BR)


















































