Koran Online, SORONG-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 79 tahun. Lahir dari rahim perjuangan kemerdekaan, institusi ini kini berdiri di persimpangan antara harapan publik dan gelombang kritik yang tak kunjung reda. Di satu sisi, Polri tetap menjadi pilar utama penegakan hukum dan penjaga ketertiban.
Namun di sisi lain, bayang-bayang masa lalu dan ekspektasi publik terus menjadi tantangan di tengah derasnya kritik terhadap kinerja dan perilaku oknum di lapangan, tak dapat dimungkiri bahwa Polri juga menunjukkan sejumlah capaian penting. Di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung visi Presisi,akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan sebagai landasan reformasi internal yang lebih modern dan adaptif.
Transformasi tersebut belum sepenuhnya sempurna, namun langkah-langkah perbaikannya nyata. Di bidang penegakan hukum, Polri berhasil mengungkap berbagai kasus besar lintas negara. Sepanjang tahun 2024, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencetak rekor pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti mencapai lebih dari 36 ton. Tak hanya pelaku, jaringan internasional dan oknum aparat yang terlibat pun turut dibawa ke meja hijau.
Tak hanya narkotika, Polri juga membongkar jaringan perdagangan orang, judi daring, serta kejahatan siber. Capaian ini menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons tantangan kejahatan era digital yang kian kompleks.
Reformasi juga menjangkau sektor pelayanan publik. Inovasi digital seperti aplikasi pembuatan SIM online, SKCK daring, hingga sistem pengaduan elektronik, secara nyata memangkas birokrasi konvensional yang selama ini menjadi ladang praktik pungli. Kemajuan ini menjadi titik terang di tengah keraguan masyarakat terhadap reformasi institusional yang kerap mandek.
Di daerah-daerah rawan konflik seperti Papua dan Papua Barat Daya, pendekatan humanis mulai dibangun. Program mediasi, patroli dialogis bersama warga, hingga kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah-sekolah menjadi ikhtiar Polri merebut kembali kepercayaan publik.
Senator Hartono, yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat Papua Barat Daya, turut memberikan apresiasi terhadap semangat perubahan tersebut. Menurutnya, Polri di tingkat bawah kini lebih terbuka dan aktif menjalin komunikasi dengan warga.
“Kami akui, sekarang lebih mudah menghubungi polisi jika ada masalah di kampung. Bhabinkamtibmas sering datang berdiskusi dan mengingatkan anak-anak muda tentang bahaya narkoba dan miras. Ini bentuk pendekatan yang baik,” ungkap Hartono, Kamis (26/06/25)
Namun demikian, pekerjaan rumah Polri masih panjang. Publik menyimpan kerinduan terhadap sosok polisi era 1980-an figur yang humanis, bersahaja, dan rutin berpatroli di sudut-sudut kota. Dulu, kehadiran polisi menumbuhkan rasa aman sekaligus kebanggaan. Kini, kesan itu memudar. Polisi kerap baru muncul saat konflik meletus, bukan saat masyarakat membutuhkan perlindungan sehari-hari.
“Kami rindu polisi yang dulu. Rajin berkeliling kota, siang dan malam. Sekarang, itu jarang sekali terlihat,” tambah Hartono.
Lebih dari itu, masih terdapat aparat yang antikritik. Padahal, dalam era demokrasi, kritik adalah vitamin, bukan racun. Sebuah institusi besar seperti Polri semestinya cukup dewasa untuk menerima kritik sebagai sarana evaluasi. Harapan tetap ada bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit, ruang kritik tetap terbuka.
Kini, memasuki usia ke-79, Polri berada di titik krusial: menjadi institusi yang dibanggakan rakyat atau terus terjebak dalam bayang-bayang masa lalu yang represif. Profesionalisme tanpa keberpihakan, ketegasan yang berlandaskan hukum, serta pelayanan yang humanis adalah prasyarat untuk merebut kembali kepercayaan rakyat.
Polri tidak dituntut untuk sempurna. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran nyata, tulus, dan konsisten di jalan-jalan gelap, gang-gang sempit, dan ruang-ruang sunyi yang sering luput dari perhatian. Bukan sekadar hadir di baliho dan upacara seremonial.
Di usia hampir delapan dekade ini, Polri harus berani berbenah. Menghapus rasa takut, menumbuhkan rasa percaya. Sebab, di balik seragam dan pangkat, melekat tugas abadi menjadi pelindung bagi mereka yang tak memiliki kuasa alias rakyat kecil.(BR)


















































