Koran Online, SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting. Melalui dukungan regulasi yang kuat dan pengelolaan data yang terintegrasi, pemerintah daerah berupaya memastikan intervensi terhadap kasus stunting berjalan lebih efektif dan terarah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Sorong, Elisa Ulimpa, menegaskan bahwa pihaknya berperan sebagai koordinator utama dalam penyusunan perencanaan penanganan stunting.
“Input kegiatan dari setiap OPD kini difokuskan untuk penyusunan perencanaan tahun 2026 melalui Web Stunting,” ujar Elisa saat ditemui, Senin (21/07/25).
Ia menjelaskan bahwa sistem perencanaan tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kini, distrik diwajibkan untuk terlebih dahulu menginput data sebelum organisasi perangkat daerah (OPD) melanjutkan proses tersebut.
“Prosedurnya tetap sama, namun sistemnya berbeda. Ini perlu penyesuaian agar tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data,” kata Elisa.
Menurutnya, semua kegiatan harus mengacu pada dasar hukum berupa Peraturan Daerah dan selaras dengan visi-misi Bupati Sorong, khususnya dalam mendukung program Papua Cerdas dan Papua Sehat. Setiap indikator di aplikasi juga harus diperhatikan secara seksama agar sesuai dengan kebutuhan intervensi.
Ia turut mengimbau agar administrator data memahami proses perencanaan secara utuh.
“Jika admin bukan berasal dari kasubag perencanaan, dikhawatirkan terjadi ketidaksesuaian. Admin harus bekerja selaras dengan kasubag dan memahami tahapan mulai dari RKPD hingga RKA,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sorong, Demianus Aru, menyatakan bahwa penanganan stunting memiliki landasan hukum yang kuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Produk hukum berupa peraturan bupati dan keputusan bupati disusun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan. Ini penting agar OPD dapat bekerja dengan kepastian hukum,” jelas Demianus.
Ia mengatakan, penyusunan peraturan dilakukan dengan mengacu pada dua alasan utama, yakni perintah dari regulasi di atasnya dan kewenangan daerah dalam menetapkan aturan teknis. Sebelum disahkan, rancangan peraturan bupati juga telah disinkronisasi dan diharmonisasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Peraturan ini cukup menjadi pedoman bagi OPD untuk menjalankan program, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Dan aturan ini sudah dijalankan secara konkret oleh OPD teknis di lapangan,” tandasnya.
Langkah penguatan perencanaan juga ditopang oleh sistem pengelolaan data yang semakin diperbaiki. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sorong menggelar Kegiatan Sistem Manajemen Data Stunting 2025 di Aimas Hotel, pada Jumat (18/07/25).
Kegiatan ini diikuti oleh administrator data dan perencana dari seluruh OPD teknis, mitra lembaga, Puskesmas, serta petugas lapangan dari tingkat distrik hingga kampung/kelurahan.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan DP2KBP3A, Jenny Pendek, mengatakan fokus kegiatan ini adalah pada penataan, verifikasi, dan pemutakhiran data sasaran dan layanan intervensi stunting.
“Kami ingin memastikan seluruh data program yang telah kami susun minggu lalu benar-benar terinput dengan baik—mulai dari data sasaran, layanan, hingga catatan masalah dari tingkat kampung sampai kabupaten,” ujarnya.
Namun demikian, Jenny mengakui bahwa pelaksanaan manajemen data masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan pembaruan sistem.
“Sistem e-Bangda yang digunakan tahun ini menuntut input data yang lebih detail. Namun, prosesnya menjadi lebih lambat karena setiap OPD, distrik, dan Puskesmas memiliki akun sendiri,” ungkapnya.
Menurut Jenny, keterbatasan dana aksi konvergensi turut memengaruhi efektivitas pengumpulan data dari 30 distrik dan Puskesmas.
Meski demikian, DP2KBP3A terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar pengumpulan data bisa lebih maksimal di masa mendatang.
“Kami ingin melahirkan generasi yang unggul dan bebas stunting. Untuk itu, data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan program dan kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Jenny menambahkan bahwa kolaborasi dengan Baperlitbang sebagai koordinator percepatan penurunan stunting sangat penting. Dengan data yang bersih dan tersusun rapi, intervensi bisa dipercepat dan permasalahan di lapangan bisa ditangani dengan lebih tepat sasaran.
Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas petugas lapangan dalam pengelolaan serta analisis data digital yang terintegrasi. Data tersebut nantinya menjadi fondasi dalam perencanaan lintas sektor demi menurunkan angka stunting di Kabupaten Sorong secara berkelanjutan.(AR)


















































