Koran Online, SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong menancapkan target ambisius dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia menekan angka stunting secara drastis pada tahun 2030 dan mewujudkan Kabupaten Sorong Bebas Stunting pada tahun 2045. Untuk mencapai visi jangka panjang ini, fokus utama diletakkan pada penguatan peran dan kinerja perangkat daerah, khususnya di tingkat wilayah.
Wakil Bupati Sorong, Sutedjo, dalam Kegiatan Publikasi Data Hasil Pengukuran Balita dan Review Kinerja Tahunan Stunting Kabupaten Sorong Tahun 2025 (2/12/2025), secara tegas menyoroti peran vital Kepala Distrik sebagai ujung tombak.
Wabup Sutedjo menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada aksi nyata di lapangan. Kepala Distrik diminta untuk:
1. Langsung ke Masyarakat: Melakukan kunjungan dan pertemuan tatap muka untuk memahami kondisi riil dan kendala yang dihadapi warga.
2.Memastikan Efektivitas Program: Mengawasi dan menjamin seluruh program percepatan penurunan stunting berjalan sesuai rencana di wilayah masing-masing.
3.Menggerakkan Aparat Tingkat Bawah: Mengoptimalkan peran perangkat kampung dan kelurahan, termasuk kader kesehatan, sebagai motor penggerak pencegahan.
”Tolong diketikkan kembali, kami berharap tahun 2030 sudah selesai, syukur nanti tahun 2045 Kabupaten Sorong bebas stunting,” ujar Sutedjo, menegaskan urgensi peran perangkat wilayah.

Selain peran Kepala Distrik, penguatan perangkat daerah secara kolektif menjadi kunci. Wabup Sutedjo mendorong kembali:
1.Penguatan Posyandu: Memastikan Pos Pelayanan Terpadu di setiap kampung berfungsi optimal sebagai garda terdepan pencegahan stunting, khususnya dalam pengukuran balita dan edukasi gizi.
2.Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Memastikan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memberikan penanganan stunting yang komprehensif.
3.Kerja Sama Lintas Sektor: Mewajibkan adanya koordinasi dan sinergi yang kuat antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan DP3AP2KB Sorong, Jenny Pendek, menegaskan komitmen mereka. Ia menyatakan bahwa DP3AP2KB bersama seluruh OPD teknis terkait siap bekerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan.
Target 2030: Menekan angka stunting hingga berada di bawah rata-rata nasional, sejalan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Johny Kamuru dan Sutedjo.
Target 2045: Mewujudkan Kabupaten Sorong Bebas Stunting.
”Koordinasi lintas sektor akan diperkuat untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Sorong bebas stunting di masa mendatang,” tutup Jenny Pendek.
Kesuksesan pencapaian target ini akan ditentukan oleh komitmen yang kuat dan konsistensi pelaksanaan program dari setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan, memastikan program di lapangan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi generasi mendatang di Kabupaten Sorong.(ARY)


















































