Koran Online, Kota Sorong – Papua Barat Daya kini resmi memproyeksikan diri sebagai pusat ekonomi syariah Indonesia Timur. Ambisi ini ditandai dengan diluncurkannya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) oleh Komite Daerah Ekonomi, Keuangan Syariah (KDEKS) bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi, Selasa (11/11/25). Inisiatif ini diklaim sebagai proyek percontohan yang mengintegrasikan aspek halal, kesehatan, dan keamanan dalam satu ekosistem kuliner.
Deputi Perwakilan KPw BI Papua Barat, Arif Rahadian, menjelaskan bahwa Zona KHAS adalah proyek percontohan model ekosistem halal yang terintegrasi.
”Intinya ada tiga: Halal (sesuai syariah), Aman (sehat dan higienis), dan Sehat (mendorong pola konsumsi bertanggung jawab),” ujar Arif.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari penguatan Halal Value Chain secara menyeluruh, yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Asisten II Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Jhony Way, menyatakan bahwa provinsi ini memiliki potensi luar biasa dalam sektor kuliner, pariwisata, dan produk kreatif lokal.
”Saya yakin Sorong bisa menjadi pusat ekonomi syariah Indonesia Timur, asalkan ada sinergi yang kuat dari semua pihak untuk mewujudkannya,” kata Jhony Way.
Ia menambahkan, mewujudkan ambisi ini memerlukan dukungan tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari akademisi (Universitas), dunia usaha, perbankan, dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Eksan Musa’ad, berharap lembaga pendidikan dapat mengambil peran sentral dalam gerakan ini.
”Kegiatan ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan harus berperan strategis sebagai pusat edukasi, riset, dan inovasi untuk mencetak pelaku usaha halal yang berdaya saing,” jelas Eksan.
Muhammad Ali, Rektor UNAMIN sekaligus Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Papua Barat Daya, menjelaskan bahwa kehalalan mencakup standar kualitas, kesehatan, dan keamanan produk, termasuk prinsip transaksi “antaradin” (saling ridha).
”Pada dasarnya, halal yang sesungguhnya berinti pada kejujuran, transparansi, keamanan, dan kerelaan di antara pihak-pihak yang bertransaksi,” tegas Ali.
Pencanangan Zona KHAS ini menjadi langkah nyata bagi Papua Barat Daya untuk memperkuat daya saing produk lokal. Melalui standar yang ketat mengenai kehalalan, keamanan, dan kesehatan, proyek percontohan ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain, sehingga mampu membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. (ARY)


















































