Koran Online, SORONG – Kedatangan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (07/06/25) pagi, disambut aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis lingkungan dan pecinta alam. Mereka membawa satu pesan utama: tolak tambang nikel di Raja Ampat dan lindungi tanah adat masyarakat Papua.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Save Raja Ampat”, “Cabut Izin Tambang”, dan “Stop Sawit di Papua Barat Daya”, para demonstran menyuarakan keresahan atas masuknya investasi yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat. Dalam orasi mereka, para aktivis dengan lantang menyatakan bahwa “Raja Ampat bukan tanah kosong!”
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Namun, rencana eksploitasi nikel di Pulau Batan Pelei dan Manyaifun dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut yang sensitif serta mengganggu kehidupan masyarakat adat setempat.
Kegiatan pertambangan diyakini akan menimbulkan deforestasi, sedimentasi laut, pencemaran logam berat, serta hilangnya sumber penghidupan masyarakat lokal yang bergantung pada laut dan pariwisata.
“Tambang nikel bukan masa depan kami. Laut, hutan, dan tanah adat adalah kehidupan kami,” ujar salah satu aktivis dengan tegas.
Aksi sempat memanas ketika sekelompok perwakilan massa aksi diizinkan masuk ke ruang transit VIP untuk berdialog langsung dengan Menteri Bahlil. Namun, kekecewaan melanda saat mereka mengetahui sang menteri telah keluar melalui pintu lain tanpa menemui mereka.
Kemarahan massa pun meledak. Mereka meneriakkan protes keras seperti, “Bahlil menipu rakyat!”, “Ini penipuan publik!”, hingga “Kami ditipu! Bahlil pengecut!”. Meski suasana memanas, aparat keamanan berhasil menjaga situasi tetap terkendali.
Para demonstran menegaskan bahwa penolakan mereka bukan sekadar luapan emosi, tetapi bentuk perlawanan atas praktik-praktik investasi yang mengabaikan hak ulayat dan keberlanjutan lingkungan. Mereka meminta pemerintah, terutama Kementerian ESDM, untuk segera mencabut izin-izin pertambangan dan menghentikan ekspansi sawit di wilayah adat.
Dalam pernyataan mereka, para aktivis mengingatkan bahwa Raja Ampat bukan tanah tak bertuan, melainkan ruang hidup masyarakat adat yang diwariskan turun-temurun.
“Jangan anggap Papua, apalagi Raja Ampat, sebagai tanah kosong yang bebas dijual dan digarap. Di sana ada manusia, ada sejarah, ada kehidupan yang harus dihormati,” seru salah satu orator dalam aksinya.
Di tengah derasnya arus investasi, masyarakat adat dan pegiat lingkungan kembali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan alam dan budaya lokal. Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi juga milik dunia yang harus dijaga bersama.
“Pembangunan sejati adalah yang berpihak pada alam dan manusia, bukan pada keuntungan sesaat,” tegas pernyataan sikap mereka menutup aksi damai tersebut. (ARY)


















































