Koran Online, Kota Sorong -Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bersama Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, secara resmi melaunching program Sekolah Gratis di wilayah Kota Sorong pada Jumat (2/5/25). Acara yang berlangsung meriah tersebut digelar sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Papua Barat Daya.
Prosesi peresmian ditandai dengan pelepasan balon berwarna merah, putih, dan biru yang membawa flyer bertuliskan
“Launching Sekolah Gratis oleh Gubernur dan Wali Kota Sorong”.
Pelepasan balon tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak di Kota Sorong tanpa terkendala biaya.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis bukan sekadar retorika atau janji politik semata, melainkan langkah konkret untuk mewujudkan cita-cita nasional mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini bukan persoalan janji, tapi ini masa depan anak-anak negeri ini. Masa depan bangsa ini. Kita punya kewajiban untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Elisa dengan penuh semangat.
Gubernur juga menekankan bahwa kebijakan ini terutama mencakup penghapusan biaya pendaftaran dan biaya masuk sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan implementasi di lapangan berada di tangan pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Sorong.
“Kalau ada pungutan di sekolah, lapor langsung ke Wali Kota. Karena kewenangan ada di Wali Kota, bukan di Gubernur,” tegasnya.
Menurut proyeksi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, jumlah siswa baru yang akan mendaftar pada tahun ajaran ini diperkirakan mencapai 16.000 orang. Oleh karena itu, Gubernur meminta agar kebijakan ini dijalankan secara maksimal dan transparan agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan perbedaan makna antara sekolah gratis dan pendidikan gratis.
“Sekolah gratis, bukan pendidikan gratis. Kita semua harus pahami bedanya,” kata Elisa Kambu sembari mengingatkan bahwa biaya operasional dan peningkatan kualitas pendidikan tetap membutuhkan peran serta banyak pihak.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sendiri tengah menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai payung hukum yang akan memperkuat implementasi program ini di lapangan. Gubernur berharap kolaborasi yang solid antara pemerintah kota, kepala sekolah, komite sekolah, serta masyarakat dapat menjamin keberhasilan program ini.
“Kami di provinsi sudah sepakat dengan Pak Wali Kota. Biaya-biaya ini akan dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Yang penting, semangatnya untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi semua anak-anak di negeri ini,” ujarnya.
Gubernur juga memberikan pesan moral bahwa setiap kebijakan harus dijalankan dengan empati dan saling pengertian antara pemberi dan penerima manfaat.
“Yang menerima bantuan kadang merasa kurang, tapi yang memberi sering kali menanggung berat. Maka mari kita saling menguatkan untuk pendidikan yang lebih baik di Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Dengan diresmikannya program Sekolah Gratis ini, Kota Sorong menjadi pionir dalam memperluas akses pendidikan dasar di wilayah Papua Barat Daya. Diharapkan program ini dapat menjadi tonggak awal dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan bermutu tinggi. (ARY)


















































