Koran Online, SORONG – Reformasi Birokrasi adalah sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.Salah satunya oleh
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mitra pembangunan dalam upaya pencegahan korupsi di sektor kehutanan.
Penguatan sinergi dengan berbagai instansi termasuk Dinas LHKP adalah langkah salah satu strategi kunci yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar upaya penindakan dan pencegahan korupsi berjalan lebih efektif.
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menegaskan bahwa sinergitas bersama KPK ini merupakan upaya strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan yang menjadi aset penting bagi provinsi baru ini.
“Kita bertanggung jawab untuk menjaga hutan kita. Sebagai provinsi baru, kita harus memastikan tata kelola kehutanan berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan lebih baik daripada mengobati,” ujar Julian kepada awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (18/2/2025).
Julian menjelaskan bahwa Papua Barat Daya memiliki sekitar 2,4 hingga 2,5 juta hektare kawasan hutan, termasuk 1,1 juta hektare kawasan konservasi yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sinergitas ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum dalam mencegah serta menanggulangi berbagai pelanggaran di kawasan hutan menjadi tantangan utama.
Diharapkan kolaborasi ini bisa menjadi pedoman utama dalam kerja sama antara KPK dan Pemerintah Daerah setempat khususnya Provinsi Papua Barat Daya guna mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam pengelolaan hutan.
“Hutan kita menghadapi tantangan besar, mulai dari krisis iklim, polusi, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat luas, termasuk terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas LHKP bersama mitra akan membahas pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan dalam pertemuan lanjutan. Fokus utama adalah mencari keseimbangan antara pelestarian hutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Hutan memang harus dijaga, tapi masyarakat juga butuh makan. Kita harus mencari solusi agar hutan tetap lestari, sementara masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi melalui budidaya tanaman lokal,” kata Julian.
Ia juga menambahkan sejatinya populasi manusia dapat harmoni dengan lingkungan dalam proses pembangunan, jika dapat memahami peran dan batasannya secara konsisten. Kelly juga ikut konsisten mendorong pemerintah daerah melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna memperkuat perekonomian lokal.
Ia juga menuturkan melalui tata kelola lingkungan yang terdiri dari aturan, praktek-praktek, kebijakan, kelembagaan dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya menjadi fungsi kontrol pengawasan bersama sehingga menjadi sarana yang terbuka dan bisa dipantau semua pihak termasuk KPK. .
Dengan sinergi antara pemerintah, KPK, dan mitra pembangunan, diharapkan Papua Barat Daya dapat menjadi model pengelolaan hutan yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat serta alam yang berada disekitar kita. (ARY)


















































