Koran Online,SORONG – Satuan Lalu Lintas Polres Sorong kembali menggelar razia kendaraan bermotor secara intensif di sejumlah titik strategis Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan.
Razia tersebut menyasar pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan yang sah, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar teknis laik jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa banyak pengendara, khususnya sepeda motor, terjaring karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sama sekali belum memiliki SIM.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas. Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, kepada wartawan, Rabu(28/5/25).
Dalam razia yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, mayoritas pelanggar diketahui berusia muda, yakni antara 17 hingga 25 tahun. Beberapa pengendara juga ditemukan menggunakan knalpot bising, tidak memasang spion, atau belum balik nama kendaraan.
“Alasannya beragam, mulai dari lupa membawa SIM hingga kendaraan baru dibeli dan belum diurus dokumennya. Namun ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran dalam mematuhi aturan,” lanjut Jopi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia ini bukan hanya sekadar penindakan, melainkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan. Menurut data dari Korlantas Polri, sepanjang kuartal pertama 2025, tercatat lebih dari 23.000 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia, termasuk di antaranya di wilayah Kabupaten Sorong. Ironisnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan usia produktif.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas AKP Jopi Kewilaa menyampaikan bahwa selain penegakan hukum, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selama masyarakat belum memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, maka razia hanya akan menjadi kegiatan administratif semata. Kami menaruh perhatian besar pada pentingnya pendidikan karakter berlalu lintas, baik melalui sekolah, komunitas, maupun media sosial,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepatuhan berlalu lintas sejak usia dini.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sorong agar selalu membawa dokumen kendaraan secara lengkap dan rutin memeriksa kondisi teknis kendaraan.
“Jangan tunggu kena tilang baru sadar. Keselamatan bukan untuk polisi, tapi untuk para pengedara dan orang-orang terdekat,” pungkas Jopi.
Polres Sorong memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Sorong. (ARY)


















































