Koran Online,Kota Sorong -Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap kelompok separatis yang mengatasnamakan diri sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Hal ini ditegaskan dalam rapat tertutup yang digelar pada Senin, 21 April 2025, pukul 17.30–18.50 WIT di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda PBD, Wakapolda, Dirintelkam Polda PBD, Kepala Kesbangpol, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, dan Staf Ahli Gubernur. Fokus utama rapat adalah menanggapi dengan serius klaim sepihak serta aktivitas provokatif dari kelompok NRFPB.
Dalam pernyataan resminya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan:
“Papua Barat Daya adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada ruang sedikit pun bagi gerakan separatis. Segala tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak secara hukum. Kami tidak akan diam terhadap upaya memecah persatuan bangsa.”
Pernyataan tersebut diperkuat dalam konferensi pers yang digelar usai rapat, pukul 18.45 WIT. Forkopimda secara bulat menyatakan dukungan terhadap tindakan hukum dan pengamanan penuh terhadap segala bentuk upaya makar.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, menyampaikan peringatan keras:
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk tindakan makar yang dapat dikenai hukuman hingga 12 tahun penjara. Kami telah memantau aktivitas kelompok ini, termasuk distribusi konten provokatif di media sosial. Setiap tindakan yang mengganggu stabilitas akan kami proses secara tegas, terukur, dan sesuai hukum.”
Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M., menambahkan:
“NRFPB adalah gerakan inkonstitusional. TNI mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh Polri. Jika ada indikasi ancaman bersenjata atau bahaya terhadap kedaulatan, kami tidak akan ragu untuk bertindak. Keutuhan NKRI adalah harga mati.”
Pernyataan resmi dari pemerintah daerah dan aparat keamanan mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas, kedaulatan, dan persatuan nasional. Pemerintah Papua Barat Daya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Forkopimda menegaskan: Papua Barat Daya adalah wilayah NKRI, dan akan tetap demikian. Tidak ada ruang bagi gerakan separatis. Titik. (ARY)


















































