Koran Online,SORONG– Kepolisian Resor Sorong melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Operasi Patuh Dofior 2025 yang dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat serta menekan angka pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.
Dalam rilis resmi yang disampaikan, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi berlangsung. Tujuh pelanggaran tersebut meliputi:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (safety belt)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, utamanya menjelang dan selama masa libur sekolah serta kegiatan masyarakat yang meningkat.
Sementara itu, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parasaoran, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Dofior tidak hanya terletak pada penindakan, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas.
“Kepatuhan berlalu lintas bukan hanya bentuk ketaatan terhadap hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial kita untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Maju,” Operasi Patuh Dofior 2025 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Sorong dan sekitarnya, untuk semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Polres Sorong juga mengajak masyarakat agar tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung, tetapi menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari. (BR)


















































