Koran Online, SORONG-Penguatan pengawasan obat dan pelayanan kefarmasian menjadi fokus utama dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Sarana Distribusi Obat dan Pelayanan Kefarmasian Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston, Kota Sorong, Senin (22/12/25).

Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan obat yang beredar di masyarakat benar-benar aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.
“Forum ini kami selenggarakan sebagai ruang komunikasi terbuka antara Loka POM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar setiap hasil pengawasan tidak berhenti pada temuan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, pengawasan obat di Papua Barat Daya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan agar seluruh sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian memahami serta menerapkan standar yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengawasan obat berjalan optimal. Bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, hasil pengawasan menunjukkan capaian yang cukup baik di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, hingga Kabupaten Maybrat. Menurut Rizki, capaian ini mencerminkan adanya peningkatan kepatuhan sarana terhadap ketentuan.
“Kami melihat ada tren positif, di mana sebagian besar sarana sudah mulai patuh terhadap regulasi. Ini patut diapresiasi. Namun demikian, masih ada sejumlah catatan penting yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya.
Rizki memaparkan, beberapa temuan kritis masih menjadi perhatian serius, di antaranya penjualan antibiotik secara bebas tanpa resep, kekosongan tenaga apoteker pada sarana tertentu, serta adanya sarana kefarmasian yang bertindak sebagai distributor tanpa kewenangan.
“Antibiotik yang dijual bebas ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu resistensi. Selain itu, keberadaan apoteker adalah keharusan, bukan pilihan, karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien,” tegasnya.
Selain temuan kritis, lanjut Rizki, terdapat pula temuan mayor seperti ketidaksesuaian suhu penyimpanan obat dengan persyaratan pada kemasan, tidak adanya pemantauan suhu produk rantai dingin secara rutin, serta penyimpanan obat kedaluwarsa yang belum sesuai ketentuan.
“Hal-hal teknis seperti suhu penyimpanan ini sering dianggap sepele, padahal sangat menentukan mutu dan khasiat obat. Jika tidak sesuai standar, obat bisa rusak dan membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, temuan minor mencakup pengelolaan administrasi, seperti pengarsipan dokumen pengadaan dan resep prekursor yang belum dipisahkan, serta kartu stok obat yang belum dilengkapi nomor bets, tanggal kedaluwarsa, dan paraf petugas.
Menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut, Loka POM Sorong telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan kepada setiap sarana yang diperiksa. Rizki menekankan pentingnya komitmen sarana dalam menyelesaikan tindak lanjut melalui laporan Corrective and Preventive Action (CAPA).
“Kami minta setiap sarana benar-benar serius menindaklanjuti hasil pengawasan. CAPA bukan formalitas, tetapi bukti komitmen untuk melakukan perbaikan dan mencegah masalah yang sama terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menjamin distribusi obat yang aman dan bermutu di Papua Barat Daya.
“Pengawasan obat tidak bisa dilakukan sendiri oleh Loka POM. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat agar sistem distribusi obat benar-benar berjalan sesuai prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” kata Rizki.
Melalui forum komunikasi ini, Rizki berharap kualitas pelayanan kefarmasian di Papua Barat Daya terus meningkat dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
“Harapan kami, setiap obat yang sampai ke tangan masyarakat adalah obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Itulah tujuan utama dari seluruh upaya pengawasan yang kami lakukan,” pungkasnya.(ARY)


















































