Koran Online, JAKARTA -Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama para ketua Bawaslu kabupaten dan kota se-PBD, Kamis, 30 Oktober 2025, resmi menyerahkan laporan kelembagaan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Laporan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang baru saja berlalu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya refleksi dan perbaikan kelembagaan pengawasan pemilu di Papua Barat Daya. Dalam rangkaian kegiatan yang digelar sebelumnya, Bawaslu se-PBD menghadirkan berbagai narasumber penting, antara lain perwakilan Komisi II DPR RI, akademisi, penggiat pemilu nasional, KPU Provinsi, unsur Bawaslu RI, serta perwakilan pemerintah daerah di berbagai tingkatan.
Forum ini juga melibatkan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Sorong, partai politik, tokoh agama, dan tokoh pemuda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Beragam masukan, kritik, dan saran mengalir kepada Bawaslu Papua Barat Daya, terutama terkait kepastian regulasi pemilu dan keterkaitannya dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta kinerja pengawasan dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada.
Isu lain yang mencuat ialah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di luar tahapan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 Bawaslu RI. Dari hasil diskusi, muncul sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya, perlunya peningkatan partisipasi publik, kepastian regulasi yang lebih jelas, serta dukungan operasional bagi penyelenggara di daerah.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya fasilitas kendaraan operasional di Bawaslu kabupaten/kota se-Papua Barat Daya sebagian besar hanya memiliki satu unit mobil dinas. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pengawasan di lapangan.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan kecakapan penyelenggara dalam memahami regulasi kepemiluan juga menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LLM, yang menerima langsung laporan tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Papua Barat Daya. Dalam arahannya, Bagja menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperkuat infrastruktur kelembagaan.
“Segera lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat membantu pembangunan kantor permanen Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Bagja.
Ia juga mendorong Bawaslu di Papua Barat Daya untuk memperluas kerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui program Bawaslu Goes to School, guna meningkatkan pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula dan kalangan mahasiswa di kampus-kampus daerah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farli Sampe Toding Rego, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu RI yang telah menerima laporan dan aspirasi kelembagaan dari Papua Barat Daya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Papua Barat Daya yang telah memberikan dukungan, kritik, dan saran konstruktif untuk perbaikan pengawasan pemilu ke depan,” kata Farli.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Ketua DPR Papua Barat Daya, serta anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Farli menambahkan, laporan kelembagaan Bawaslu se-PBD berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI sebuah capaian yang menunjukkan keseriusan lembaga pengawas pemilu di wilayah paling barat Tanah Papua itu dalam memperkuat tata kelola pemilu yang demokratis dan berintegritas.(**/ARY)














































