Koran Online, SORONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Otsus secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang 2025 yang digelar pada Sabtu (03/05/25).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, dan dihadiri oleh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Mawardi menyatakan bahwa meskipun kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024 cukup baik, masih terdapat sejumlah sektor yang memerlukan perhatian, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, dan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, dalam sambutannya usai penandatanganan dan penerimaan LKPJ 2024, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan laporan tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sorong atas kerjasama dan kerja keras dalam pembahasan LKPJ ini, terutama dalam menghadapi kondisi fiskal yang menantang akibat ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam situasi tersebut, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Kabupaten Sorong telah menerima banyak pengakuan dan apresiasi atas kemajuan di berbagai bidang, masih terdapat sejumlah tantangan dan harapan masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah daerah. Salah satu hal yang disorot adalah pentingnya pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, untuk membuka keterisolasian wilayah pinggiran serta memperlancar mobilitas masyarakat.
“Tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus senantiasa mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan pendekatan yang responsif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ahmad Sutedjo juga menyinggung perlunya perhatian terhadap isu lingkungan, seperti penanganan banjir dan pengelolaan sampah, serta optimalisasi pelaksanaan program-program OPD, terutama yang menyangkut bantuan sosial dan kegiatan langsung di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program pemerintah harus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, karena DPRD adalah perpanjangan tangan masyarakat.
“Sebagai representasi masyarakat, DPRD berperan penting dalam proses pengesahan APBD dan pengawasan pelaksanaan program-program pemerintah. Karena itu, penting bagi OPD untuk selalu melibatkan dan mengakui peran DPRD dalam setiap kegiatan,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap agar kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Sorong yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
“Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini senantiasa mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan menjadi langkah nyata dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sorong,” pungkasnya.(ARY)


















































