Koran Online,SORONG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Kantor DPR Papua Barat Daya, Kota Sorong, Senin (28/4/2025). Rapat tersebut mengagendakan penetapan dan pengesahan Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPR Papua Barat Daya untuk masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlisa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan tatib ini telah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam.
“Ini merupakan kerja nyata kami sejak dilantik. Kami segera membentuk panitia kerja untuk membahas rancangan tatib secara internal, lalu melanjutkannya dengan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujar Marlisa.
Ia menjelaskan, setelah melalui proses harmonisasi dengan Kemendagri, DPR Papua Barat Daya akhirnya menerima hasil final rancangan tatib, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna tersebut.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan tatib, menurut Marlisa, adalah pengaturan kemitraan kerja komisi. Hal ini disebabkan struktur pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya yang masih bersifat satu atap, berbeda dengan daerah lain yang memiliki struktur pemerintahan lebih lengkap.
“Kondisi satu atap ini berdampak pada pola kemitraan kerja komisi di DPR. Oleh karena itu, kami merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi Pemerintahan,” terangnya.
Ia menambahkan, tata tertib yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman utama DPR Papua Barat Daya dalam melaksanakan tiga fungsi utamanya, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, tatib ini juga menjadi dasar bagi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan segera dilakukan.
“Setelah tatib disahkan, langkah selanjutnya adalah membentuk struktur AKD. Secara umum, gambaran strukturnya sudah ada, tinggal menentukan siapa yang akan memimpin masing-masing alat kelengkapan. Ini lebih kepada teknis saja, karena telah ada kesepakatan sejak masa pimpinan sementara,” jelasnya.
Marlisa menilai, penetapan rancangan tatib ini merupakan langkah penting bagi DPR Papua Barat Daya untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif, seiring dengan masih berlangsungnya proses pembentukan struktur pemerintahan provinsi yang baru ini.
“Dengan pengesahan tatib ini, kami optimistis DPR Papua Barat Daya mampu menjalankan peran secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di provinsi ini,” tandasnya.(ARY)


















































