Koran Online, Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mewujudkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan memperkuat layanan melalui berbagai kanal digital, kunjungan langsung (on-site), dan kerja sama strategis dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025), menyampaikan bahwa hingga akhir 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa, atau setara dengan 98,45 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini didukung oleh keberhasilan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota dalam meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok, kami menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik yang menghasilkan lebih dari 940 ribu transaksi layanan. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik, yang telah mencatat 379.921 transaksi sepanjang 2024,” jelas Ghufron.
Kemajuan juga terlihat dari peningkatan jumlah fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Selama satu dekade terakhir (2014–2024), jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meningkat 28 persen, dari 18.437 menjadi 23.682. Sementara itu, jumlah rumah sakit mitra melonjak 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Dalam menjangkau wilayah yang masuk kategori Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan mengambil berbagai langkah strategis, mulai dari pengiriman tenaga kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan tertentu, hingga kolaborasi dengan rumah sakit apung. Upaya ini mencakup wilayah-wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, hingga seluruh wilayah Papua.
“Selain pendekatan langsung, kami juga terus mengembangkan layanan digital. Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, Voice Interactive JKN (VIKA), hingga Care Center 165 telah kami optimalkan. Pada 2024, kami meluncurkan inovasi BPJS Kesehatan Online yang memungkinkan peserta mengakses layanan administrasi dan informasi melalui video conference menggunakan aplikasi Zoom,” tambah Ghufron.
Layanan digital turut mendukung sistem telekonsultasi yang telah digunakan oleh 17,2 juta peserta melalui 21.929 FKTP. Fitur i-Care JKN di Aplikasi Mobile JKN juga memudahkan tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
BPJS Kesehatan pun menyediakan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang kini dimanfaatkan oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit. Peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) juga dapat memperpanjang rujukan dan menebus obat dengan lebih praktis.
Lebih dari itu, informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini ditampilkan secara terbuka untuk menjamin kepastian layanan.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan, kami menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan: cukup membawa KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat, dan pelayanan ramah tanpa diskriminasi,” ujar Ghufron.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian dari audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp49,52 triliun, cukup untuk menutup pembayaran klaim selama 3,4 bulan ke depan. Hasil investasi juga tercatat mencapai Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang ditetapkan.
Selama tahun 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari—menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
“Program JKN adalah wujud gotong royong bangsa. Kami terus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil, mendapatkan layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas,” tegas Ghufron.(BR)


















































