Koran Online,RAJA AMPAT- Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev., menyampaikan pernyataan resmi menanggapi aksi separatisme yang dilakukan oleh Abraham Goram Gaman atas nama Negara Republik Federal Papua Barat (NFRPB) pada 14 April 2025 lalu.
Dalam pernyataan pers yang dirilis pada Rabu (23/4), Bupati Orideko secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan separatisme yang bertujuan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya menolak dengan keras segala bentuk kegiatan dan pernyataan yang dilakukan oleh saudara Abraham Goram Gaman… Tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan semangat persatuan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Orideko menyampaikan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah dan tidak terpengaruh oleh gerakan-gerakan separatis.
“Kabupaten Raja Ampat adalah bagian dari NKRI. Seluruh komponen masyarakat wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak setiap upaya separatisme yang dapat mengancam keamanan daerah,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Orideko juga mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat untuk memperkuat tali persaudaraan dan meningkatkan wawasan kebangsaan.
“Mari kita bersatu padu menolak segala bentuk ajakan atau gerakan yang memecah belah NKRI,” imbaunya.
Menutup pernyataannya, Bupati Raja Ampat menegaskan kembali komitmennya terhadap keutuhan negara:
“Sekali lagi, saya menegaskan: Papua adalah bagian dari NKRI. NKRI Harga Mati.”
Pernyataan ini menjadi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menanggapi dinamika politik yang mengancam integritas dan kedaulatan bangsa, sekaligus penegasan bahwa wilayah tersebut tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**)


















































