Koranonline,SORONG- Bertempat di Mako Lantamal XIV Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) menggelar rekontruksi aksi pembunuhan keji terhadap Kesya Irena Yola Lestaluhu yang mayatnya ditemukan (12/01/25)dalam keadaan tanpa busana di Pantai Saoka Kota Sorong Papua Barat Daya.
Rekonstruksi ini,Senin (20/01/24)disaksikan langsung oleh keluarga dan ibu ibu kandung korban dan juga sejumlah organisasi ikatan keluarga asal Maluku. Dalam rekonstruksi ini setidaknya kurang lebih ada 22 adegan yang dimulai dari korban beranjak keluar rumah hingga peran pelaku yang menghabisi nyawa korban dan membuangnya ketepian pantai.
Kasus pembunuhan ini, melibatkan seorang oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23) dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange bernomor 11dan kondisi tangan terbrogrol serta menggunakan celana pendek berwarna coklat memperagakan satu persatu adegan saat melakukan pembunuhan terhadap Kesya Irena Yola Lestaluhu.
Ia juga menggambarkan momen dimana aksi pembunuhannya dilakukan usai dirinya berhubungan badan dengan korban di luar mobil.
Dalam hubungan badan ini, keterangan tersangka berbeda dengan yang disampaikan kepada penyidik Pomal. Dimana disampaikan sebelumnya oleh Kasilidkrim Pomal Lantamal XIV/Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada awak media yakni tersangka melakukan aksi pembunuhan terhadap korban karena emosi akibat korban menghentikan secara tiba-tiba saat sedang bersenggama akibatnya memicu pikiran singkat pelaku.
Sementara saat adegan rekonstruksi, kepada penyidik, tersangka mengaku sudah mencapai klimaks. Saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum keluarga korban pelaku mengaku karena takut korban melaporkan perbuatannya kepada atasannya.
“Kami dari kuasa hukum melihat banyak kejanggalan yang terjadi,tentu ini akan kami kaji kembali” terang Jefrry Lambiombir kepada media.
Sementara hal senada juga disampaikan Amina Letale ibu korban yang merasa tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Tadi pelaku memperagakan katanya bajunya tidak terlepas,bajunya setengah dan celana setengah di bawah lutut,terus saat ditemukan bajunya sama sekali tidak ada yang menempel dibadan, tambah lagi tidak ada pakaian yang sobek akibat benda tajam, ini sangat tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan “ungkapnya di hadapan awak media.
Menyikapi hal ini, Kadispen Koarmada III Letkol Laut Ajik Sismianto menerangkan bahwa perihal keterangan pelaku yang berubah-ubah akan dibuktikan saat sesi persidangan sehingga akan terungkap dengan jelas mana yang benar. (ARY)


















































