Koran Online SORONG -Operasi penertiban lalu lintas bersandi “Zebra Dofior 2025” kembali digelar secara masif di Kabupaten Sorong pada Rabu (26/11/2025) sore. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sorong dan dipusatkan di Alun-Alun Aimas. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dan kelayakan kendaraan.

Kegiatan dimulai tepat pukul 17.00 WIT yang diawali dengan apel bersama. Apel ini diikuti oleh anggota dari Satlantas Polres Sorong sebagai penyelenggara utama, didukung oleh unsur Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sorong.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus yang merupakan bagian dari tujuh sasaran prioritas Operasi Zebra Dofior 2025. Namun, tim gabungan secara ketat juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lebih lanjut, Dishub dan Dispenda juga mengintensifkan pemeriksaan terhadap uji kelayakan kendaraan (KIR), terutama untuk kendaraan angkutan umum. Selain itu, kendaraan mobil terbuka yang membawa muatan berlebihan atau tidak sesuai standar juga menjadi target utama dalam penertiban ini, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
”Fokus kami adalah memastikan setiap kendaraan yang beroperasi, terutama kendaraan angkutan dan barang, memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan,” ujar Aiptu Daud Samolo Baur Tilang Polres Aimas
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama.” menambahkan
Hasil dari operasi gabungan yang dipimpin oleh Satlantas Polres Sorong ini menunjukkan tingginya angka pelanggaran. Banyak sekali pengendara yang terjaring karena berbagai alasan, mulai dari kelengkapan surat hingga kondisi teknis kendaraan.

Yang menarik, penegakan hukum dalam operasi ini berlaku tanpa pandang bulu. Sejumlah anggota TNI dengan seragam lengkap yang melintas di area pemeriksaan pun tidak lepas dari pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka. Hal ini menegaskan komitmen sinergi antar instansi untuk menjadi contoh kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya operasi gabungan seperti “Zebra Dofior 2025” ini, kesadaran masyarakat Kabupaten Sorong terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas akan meningkat, yang pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (ARY)


















































