Koran Online,SORONG – Septinus Lobat dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) untuk periode 2025-2030. Kepastian ini didapat setelah proses penjaringan bakal calon tuntas pada Jumat (21/11/2025), dengan hanya Septinus Lobat yang berhasil mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran.
Awalnya, bursa pemilihan Ketua DPD Golkar PBD cukup menarik perhatian dengan munculnya dua nama yang mengambil formulir pendaftaran Septinus Lobat dan Febry Jein Andjar.
Namun, drama politik di Sekretariat Partai Golkar PBD, Jalan Sungai Maruni Km 10 Kota Sorong, meredup setelah Febry Jein Andjar tidak mengembalikan dokumen pencalonan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sekretaris Steering Committee (SC), Yan Pieter Bosawer, menjelaskan proses tahapan yang berlangsung. “Ketua DPD yang datang mengambil formulir dua orang, yaitu perwakilan dari calon atas nama Bapak Septinus Lobat dan Ibu Febry Jein Andjar,” ujar Bosawer, Jumat (21/11/2025).
Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia, pengembalian dokumen dibuka hingga pukul 18.00 WIT. Namun, hingga penutupan, hanya Septinus Lobat yang hadir.
”Yang mengembalikan dokumen dan diverifikasi secara administrasi dan faktual dengan dicek detail, itu yang melengkapi dokumennya hanya calon atas nama Septinus Lobat. Ibu Febry tidak kembali menyerahkan dokumen syarat pencalonan,” terang Bosawer.
Setelah berkas diterima, panitia pengarah Musyawarah Daerah (Musda) II Partai Golkar PBD langsung melakukan penelitian administrasi secara menyeluruh. Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Calon yang menyatakan Septinus Lobat memenuhi syarat dan dinyatakan lulus.
”Setelah diperiksa, (dokumen Septinus Lobat) dinyatakan lengkap dan diterima. Akhirnya ditetapkan dalam berita acara penetapan calon yang memenuhi syarat dan menyatakan lulus,” kata Bosawer.
Dalam penelitian administrasi, Stering Comite mencatat beberapa poin persyaratan yang dipenuhi oleh Septinus Lobat. Namun, ada satu poin krusial yang sempat menjadi perhatian: persyaratan “lulus pendidikan dan latihan kader Partai Golkar” yang dinyatakan tidak terpenuhi secara formal.
Namun, kendala ini teratasi berkat adanya pengecualian hukum dan bersifat prioritas atau yang dikenal sebagai diskresi.
”Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon ketua tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” jelas Bosawer.
Diskresi tersebut, menurut Bosawer, telah dikeluarkan secara resmi oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan menjadi landasan kuat yang menyatakan Septinus Lobat memenuhi syarat untuk maju.
Dengan demikian, hanya ada satu nama yang berhasil lolos dari proses penjaringan dan rekrutmen bakal calon ketua DPD Golkar PBD, yaitu Septinus Lobat.
Bosawer menambahkan bahwa Septinus Lobat, sebagai calon tunggal, selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan sidang dalam Musda Paripurna Istimewa yang direncanakan berlangsung di Hotel Aston. Acara (22/11) tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar.
”Dengan demikian maka yang memenuhi syarat pencalonan dalam bursa rekrutmen bakal calon ketua DPD Partai Golkar PBD yang dijaring oleh Steering Committee adalah Bapak Septinus Lobat,” pungkas Yan Pieter Bosawer.(ARY)


















































