Koran Online, SORONG- Pemerintah Kabupaten Sorong kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, S.Pd., di Hotel Aquarius Aimas, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diinisiasi Dinas P2KBP3A ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan siswa perwakilan se-Kabupaten Sorong.

Pembukaan acara bertema Penguatan Kerja Sama Lintas Perangkat Daerah untuk Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ditandai dengan penabuhan tifa oleh Wabup Sutedjo sebagai simbol dimulainya langkah bersama membangun ruang pendidikan yang aman dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Sutedjo menegaskan bahwa masa depan daerah dan bangsa bergantung pada kualitas anak-anak hari ini. Karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendorong perkembangan anak-anak di daerah ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semangat ini sejalan dengan visi daerah: Kabupaten Sorong yang Sejahtera, Tangguh, Inklusif, dan Maju.
Sutedjo juga menekankan bahwa program Kota Layak Anak (KLA) kini bukan sekadar agenda pemerintah, tetapi telah menjadi gerakan moral yang menuntut keterlibatan semua pihak. Hak anak untuk hidup, tumbuh, belajar, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi harus menjadi prioritas bersama.
Ia menyoroti pentingnya penguatan motivasi belajar, keterampilan sosial-emosional, hingga nilai moral yang harus ditanamkan sejak dini. Kegiatan ini juga menargetkan peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa Orang Asli Papua (OAP) agar tidak tertinggal dalam berbagai aspek pengembangan diri.
Wabup mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakatuntuk membangun lingkungan yang benar-benar ramah anak. Mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang publik, hingga atmosfer sosial yang mendukung pertumbuhan anak secara holistik.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, 19–20 November 2025, dan dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025. Alokasi ini, kata Sutedjo, menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sorong dalam memperkuat program prioritas di bidang perlindungan anak.
Menutup sambutannya, Sutedjo berterima kasih kepada Dinas P2KBP3A dan seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap komitmen ini dapat menjadikan Kabupaten Sorong sebagai salah satu model daerah yang konsisten membangun gerakan layak anak secara berkelanjutan. (ARY)


















































