Koran Online, SORONG– Apel Pasukan Operasi Zebra Dofior-2025 di halaman Mapolres Sorong, Senin (17/11/2025). Apel yang diikuti jajaran kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Balai Jalan, hingga sejumlah instansi teknis itu menandai dimulainya operasi tertib lalu lintas yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Dalam apel tersebut, spanduk besar Operasi Zebra Dofior-2025 terpampang menonjol dengan menampilkan sejumlah imbauan keselamatan dan daftar pelanggaran prioritas. Visual itu mempertegas bahwa operasi tahun ini diarahkan pada penindakan pelanggaran yang memicu kecelakaan berat, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm standar, pengaruh alkohol, hingga pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, menegaskan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada pencegahan fatalitas kecelakaan. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Papua Barat Daya masih dipicu oleh pelanggaran dasar yang dapat dihindari. “Tujuannya jelas, bagaimana setiap pengguna jalan bisa lebih sadar dan risiko kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa dapat ditekan sedini mungkin,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Sosialisasi keselamatan akan menjadi langkah awal yang diperkuat Satlantas Polres Sorong selama operasi berlangsung. Edukasi akan menyasar pelajar, komunitas pengemudi angkutan umum, hingga pengguna jalan umum. Selain itu, patroli di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan akan ditingkatkan untuk memastikan disiplin berlalu lintas dapat ditegakkan secara konsisten.

Penegakan hukum tetap diberlakukan dengan mekanisme tilang manual, mengingat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) belum tersedia di Papua Barat Daya. Penindakan diarahkan pada pelanggaran yang masuk kategori prioritas, seperti berkendara ugal-ugalan, tidak menggunakan helm SNI, membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor, melampaui batas kecepatan, hingga penggunaan knalpot bising.

Daftar pelanggaran prioritas yang ditampilkan dalam materi resmi Operasi Zebra Dofior-2025 memperlihatkan fokus penertiban kepada:
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,pengemudi di bawah umur, bersepeda motor dengan boncengan lebih dari satu,tidak menggunakan helm SNI atau safety belt,pengaruh alkohol,melawan arus,kendaraan melebihi batas kecepatan,balapan liar,penggunaan knalpot brong serta pelanggaran lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan.
Apel gelar pasukan ini menjadi bukti kesiapan seluruh pihak untuk memaksimalkan operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025. Koordinasi lintas instansi, mulai dari aparat teknis jalan hingga pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sorong.
Dengan penegakan yang lebih terarah serta langkah preventif yang intensif, Polres Sorong menargetkan Operasi Zebra tahun ini tidak hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga perubahan perilaku berkendara masyarakat secara nyata. (ARY)


















































