Koran Online, KOTA SORONG– Tak semua penyakit kronis harus membuat pasien bolak-balik ke rumah sakit. Melalui Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan memberi jalan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa berobat rutin di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter keluarga.
“Program Rujuk Balik dilakukan bagi peserta JKN dengan penyakit kronis yang telah mendapat penanganan di rumah sakit dan sudah stabil,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Kamis (23/10).
“Selanjutnya, perawatan dilanjutkan di FKTP agar peserta tetap terpantau kesehatannya tanpa harus terus ke rumah sakit.” seraya menambahkan
Program ini menjadi bagian dari empat pilar layanan JKN promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berfokus pada keberlanjutan layanan. Tujuannya sederhana menjaga kondisi pasien kronis tetap stabil, mencegah komplikasi, dan menekan biaya pengobatan.
PRB melayani pasien dengan penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, PPOK, epilepsi, skizofrenia, stroke, hingga lupus (SLE).
Mekanismenya sudah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1645/2024 tentang Rujuk Balik Penyakit Kronis.
“Program ini bukti bahwa JKN tak hanya hadir saat peserta sakit, tapi juga untuk menjaga agar tetap sehat dan produktif,” ujar Pupung.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat PRB adalah Amina Ruma Lusi, 62 tahun, warga Sorong. Ia sudah bertahun-tahun mengidap diabetes melitus.
“Dulu saya sering makan yang manis-manis, akhirnya kena gula,” katanya sambil tersenyum.
Setelah sempat dirawat di rumah sakit, Amina kini hanya perlu datang rutin ke klinik tempat ia terdaftar. Di sana, ia memeriksakan kadar gula, mengambil obat, dan menerima edukasi kesehatan.
“Selama berobat, saya tidak pernah bayar sepeser pun. Dokter dan perawatnya ramah dan selalu ingatkan supaya saya jaga makan,” ujarnya.
Bagi Amina, PRB bukan sekadar program administrasi, tapi bentuk nyata kehadiran negara. “Kalau tidak pakai BPJS, mungkin saya sudah kewalahan bayar biaya obat,” tuturnya.
Lewat PRB, BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta dengan penyakit kronis tetap mendapatkan layanan berkelanjutan, mudah dijangkau, dan gratis. Sebuah langkah kecil, tapi berarti besar bagi jutaan warga yang harus berdamai dengan penyakit seumur hidupnya.(RES)


















































