Koran Online, SORONG– Papua Barat dan Papua Barat Daya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Paritrana Award 2025, sebuah apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penganugerahan berlangsung di Aula Serbaguna Hotel ACC, Sorong, Rabu (3/9/25), dihadiri dua gubernur, wakil gubernur, para bupati, wali kota, serta unsur TNI/Polri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah dan pelaku usaha yang serius memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, baik formal maupun informal. “Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Tanah Papua terlindungi dari risiko kerja hingga keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menguraikan tiga peran strategis jaminan sosial ketenagakerjaan: perlindungan risiko kecelakaan dan kematian, pencegahan kemiskinan melalui santunan, serta dukungan pendidikan bagi anak pekerja. Data 2024 menunjukkan 68.289 pekerja formal (65%) dan 81.315 pekerja informal (47%) di Papua Barat telah terlindungi, naik 14,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah juga memperkuat regulasi dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 35 Tahun 2023, yang meliputi perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah hingga masyarakat adat Papua. “Komitmen ini sudah terbukti, Papua Barat konsisten meraih penghargaan sejak 2019 hingga 2022,” kata Lakotani.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menekankan pentingnya sinergi dalam memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja informal. “Program ini bukan sekadar administrasi, melainkan bukti nyata negara hadir melindungi nelayan, petani, pedagang, dan tukang ojek yang selama ini sering luput dari sistem formal,” ujarnya.
Papua Barat Daya menargetkan melindungi 77.500 pekerja informal dan sosial-keagamaan pada 2025. Sejumlah kabupaten telah menunjukkan komitmen, seperti Raja Ampat (24.000 pekerja), Kota Sorong (19.000), dan Sorong Selatan (16.299). Data Mei 2025 mencatat capaian Papua Barat Daya mencapai 81,29 persen tertinggi secara nasional dan masuk zona hijau.
Bupati Sorong, Johny Kamuru dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas pencapaian dua provinsi. Ia menilai penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi pemerintah kabupaten. “Bagi kami di Kabupaten Sorong, perlindungan pekerja adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi rakyat, sehingga mereka harus merasakan kehadiran negara,” kata Kamuru.
Ia menambahkan, Kabupaten Sorong telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan di sektor pertanian, nelayan, dan buruh harian. “Kami ingin memastikan, setiap keringat rakyat mendapat perlindungan,” tegasnya.
Acara yang ditutup dengan seruan bersama dua gubernur ini diwarnai ajakan memperkuat perlindungan sosial yang inklusif. “Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi membangun Papua yang aman, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Elisa Kambu.
Dengan capaian tersebut, Papua Barat dan Papua Barat Daya menegaskan diri sebagai pionir perlindungan tenaga kerja di kawasan timur Indonesia. Paritrana Award 2025 menjadi penanda bahwa kesejahteraan pekerja bukan sekadar jargon, melainkan tanggung jawab yang nyata dijalankan pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan. (ARY)


















































