Koran Online, SORONG-Mata Yunitha Aprilia tak lagi harus menatap panjangnya antrean pasien sejak ia mengenal fitur Antrian Online di aplikasi Mobile JKN. Lewat ponselnya, perempuan 24 tahun itu kini cukup duduk manis di rumah sambil menunggu waktu kedatangannya ke rumah sakit.
“Saya bisa ambil nomor antrean dari rumah, jadi tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk mengantre lama di rumah sakit,” ujar Yunitha saat ditemui usai kontrol rutin di salah satu rumah sakit di Kota Sorong, Rabu, 23 Juli 2025.
Yunitha adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah. Dulu, ia harus datang sebelum matahari terbit demi mendapat nomor awal. Sekarang, dengan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan, waktunya jauh lebih efisien. Ia bisa memperkirakan jam kedatangan, menyesuaikan dengan jadwal pribadinya, dan yang paling penting menghindari kerumunan.
“Benar-benar memudahkan,” katanya.
Kemudahan itu bukan hanya pada pengambilan antrean. Yunitha pernah menjalani rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Ia juga sempat dirawat inap menggunakan layanan JKN. Semua proses, katanya, berjalan lancar selama mengikuti prosedur yang berlaku.
“Tidak ada yang menyulitkan. Selama ikut alur, semua ditangani cepat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan mengklaim, fitur Antrian Online hanyalah satu dari banyak kemudahan yang ditanam dalam aplikasi Mobile JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan bahwa digitalisasi layanan menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta.
“Kami terus berinovasi agar peserta bisa lebih nyaman dan efisien dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Pupung.
Aplikasi Mobile JKN bukan sekadar tempat ambil antrean. Di dalamnya, peserta bisa mengecek status kepesertaan, berkonsultasi dengan dokter, memantau ketersediaan tempat tidur rumah sakit, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga mengubah data kepesertaan. Ada juga fitur skrining kesehatan dan kartu digital.
Semua itu, kata Pupung, dibuat untuk menghapus sekat-sekat birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Peserta tak perlu lagi bolak-balik mengurus hal sepele. Cukup satu aplikasi, semua urusan beres.
“Harapan kami, peserta makin aktif memanfaatkan layanan ini. Bukan hanya untuk administrasi, tapi juga untuk mempercepat akses ke layanan yang dibutuhkan,” ujar Pupung.
Bagi Yunitha, perubahan itu bukan sekadar modernisasi. Ia merasa jadi lebih dihargai sebagai peserta JKN tidak lagi sekadar nomor antrean yang harus datang pagi-pagi demi selembar kertas kecil. (**)


















































