Koran Online, SORONG, Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif yang tidak dapat dibebankan hanya kepada petugas kepolisian. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengendara hingga pejalan kaki, memiliki peran penting dalam menciptakan keteraturan di jalan raya. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran ini, Polda Papua Barat Daya akan menggelar Operasi Patuh Dofior 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli mendatang Yang diikuti oleh polres bawahan.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah Papua Barat Daya, penegakan hukum akan dipusatkan pada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ops Patuh ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan yang masih tinggi,” ungkap Kasat Lantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, lebih dari 60 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh kelalaian pengendara. Hal ini menjadi dasar kuat dilakukannya operasi sebagai langkah preventif dan represif dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat.
Polres Sorong sebagai bagian dari Polda Papua Barat Daya telah menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Operasi Patuh Dofior. Beberapa waktu terakhir, razia kendaraan rutin digelar, termasuk pengecekan STNK, plat kendaraan, dan kelengkapan berkendara lainnya. Bahkan, dalam razia sebelumnya, ditemukan sejumlah ASN dan aparat yang ikut terjaring karena STNK mati atau kendaraan tidak laik jalan.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menyadari pentingnya menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Razia ini juga dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak kendaraan bodong yang kerap digunakan untuk tindak kriminalitas.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas Polres Sorong secara konsisten melakukan pendekatan edukatif melalui kunjungan ke sekolah-sekolah. Dalam kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Petugas menyampaikan berbagai materi, mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, bahaya berkendara ugal-ugalan, hingga sanksi hukum bagi pelanggar.

Materi disampaikan dengan metode partisipatif, seperti simulasi, tanya jawab, hingga kuis interaktif, agar siswa lebih mudah memahami dan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan. Diharapkan, generasi muda mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Tema besar Operasi Patuh Dofior 2025 yakni “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” mencerminkan harapan besar negara terhadap kualitas keselamatan jalan sebagai bagian dari kemajuan peradaban. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa budaya tertib lalu lintas menjadi indikator keberhasilan pembangunan sosial.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menerobos lampu merah,tidak menggunakan ponsel saat berkendara,melengkapi surat-surat kendaraan,mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Satu tindakan disiplin bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari bersama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, tetapi karena peduli,” himbau kasat lantas.
Operasi Patuh Dofior 2025 menjadi momentum bagi masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, untuk bersama-sama membangun budaya lalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi demi mewujudkan Indonesia Emas yang dicita-citakan.(BR)


















































