Koran Online, SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro dan Mikro. Kegiatan yang berlangsung di Aimas Hotel, Kamis (10/7/25), ini sekaligus menjadi momentum evaluasi keterlibatan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sorong, Marthen Nebore, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan daerah. RTK Makro disusun sebagai panduan pembangunan tenaga kerja berbasis data jangka menengah 2024–2029, sementara RTK Mikro ditujukan untuk membantu perusahaan merumuskan kebutuhan tenaga kerja mereka secara akurat dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bentuk nyata untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar sampai dan diterapkan di daerah. Kita ingin seluruh elemen pemerintah dan perusahaan memiliki arah dan strategi yang selaras dalam membangun ketenagakerjaan yang inklusif,” kata Marthen.
Dalam konteks ketenagakerjaan daerah, bimbingan teknis penyusunan RTK memiliki beberapa manfaat utama:
√ Pemetaan Tenaga Kerja yang Akurat,Perusahaan didorong menyusun proyeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan kapasitas produksi dan pengembangan usaha.
√ Peningkatan Serapan Tenaga Kerja Lokal, Melalui RTK, pemerintah daerah dapat mengevaluasi apakah perusahaan benar-benar melibatkan masyarakat lokal dalam rekrutmen.
√ Integrasi Data Nasional,Seluruh laporan ketenagakerjaan akan terhubung dengan sistem SiMON OBD milik Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga dapat digunakan dalam perumusan kebijakan nasional.
√ Pengawasan Kontrak dan Perlindungan Pekerja,Data dari RTK juga menjadi basis pengawasan terhadap kontrak kerja dan hak normatif tenaga kerja di lapangan.
Untuk memperkuat substansi pelatihan, Disnakertrans Kabupaten Sorong menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami melakukan koordinasi cukup lama agar bisa menghadirkan narasumber dari pusat. Ini penting agar peserta mendapatkan arahan langsung dari pembuat kebijakan,” ujar Marthen.
Narasumber tersebut antara lain memberikan materi tentang sinkronisasi RTK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta penggunaan aplikasi pelaporan ketenagakerjaan berbasis digital.
Sebanyak 100 lebih perusahaan yang terdata di wilayah Kabupaten Sorong akan menjadi fokus evaluasi Disnakertrans. Menurut data sementara, mayoritas perusahaan bergerak di sektor konstruksi, kehutanan, dan pertambangan.
“Kami akan verifikasi ulang data perusahaan, termasuk izin operasi, jumlah pekerja, serta sistem kontrak kerja mereka. Ini penting untuk memastikan bahwa keberadaan investor membawa manfaat riil bagi masyarakat lokal,” kata Marthen.
Data Disnakertrans Kabupaten Sorong menyebutkan, dari total sekitar 115 perusahaan aktif, baru sekitar 38% yang tercatat melaporkan data ketenagakerjaan secara lengkap ke sistem nasional.
Marthen juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat Sorong dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) antara pusat dan daerah.
“Kami dorong agar semua kebijakan, termasuk rekrutmen tenaga kerja, berbasis pada kondisi sosial masyarakat Sorong. Jangan sampai daerah tertinggal karena pendekatan yang tidak relevan,dimana semuanya harus berjalan baik merata dan seimbang” tambahnya.(BR)


















































