Koran online,SORONG– Kota Sorong kembali dihadapkan pada wajah kelam kekerasan terhadap perempuan. Seorang remaja berinisial AM (19), warga Jalan Bangau I, ditangkap polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 18 tahun, berinisial DM. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, (28/06/25), sekitar pukul 17.30 WIT, di kawasan Bangau II.Kota Sorong Papua Barat Daya.
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal biasa. Ia menyingkapkan kembali realitas ruang publik yang tidak aman, maraknya konsumsi alkohol di kalangan remaja, serta minimnya langkah preventif dari negara dalam melindungi kelompok rentan.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. “Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis CCTV. Pelaku mengarah ke satu nama: AM,” ujar Happy di hadapan awak media, minggu (29/05/26)
AM diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepat pukul 00.39 WIT. Namun, saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi yang tak ingin ambil risiko langsung mengambil tindakan tegas dan terukur. Satu peluru bersarang di kaki pelaku.
Barang bukti yang disita antara lain topi cokelat dan kacamata hitam milik pelaku, serta celana milik korban. Kini, AM mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 285 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan, Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman: maksimal sembilan tahun penjara.
Kekerasan seksual di ruang terbuka kembali menjadi bukti bahwa perempuan masih jauh dari rasa aman. Meski aparat bergerak cepat, sorotan publik kini juga diarahkan pada akar masalah alkohol yang mudah diakses, lemahnya kontrol sosial, dan ketiadaan strategi perlindungan jangka panjang.
“Kalau anak-anak muda bisa bebas mabuk di jalan, lalu berani menyerang perempuan, ini bukan hanya soal pelaku. Ini soal pembiaran sistemik,” ujar seorang aktivis perempuan di Sorong yang enggan disebutkan namanya.
Video tindakan tersangka pun langsung menyebar luas di media sosial. Namun banyak pihak meminta agar video tersebut segera diturunkan dari seluruh platform demi menjaga martabat korban dan proses hukum yang sedang berjalan.
Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya urusan kepolisian. Ia adalah persoalan sosial, moral, dan politik. Sementara pelaku kini merasakan dinginnya jeruji dan nyeri di kakinya.(BR)


















































