Koran Online, SORONG – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sorong menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sorong. Faktor utama yang memicu kecelakaan tersebut, menurut Kasat Lantas Polres Sorong AKP Jopi Kewilaa, adalah kelalaian pengendara atau human error, yang sebagian besar disebabkan oleh perilaku berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan ugal-ugalan di jalan.
“Populasi kendaraan di Kabupaten Sorong terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat. Namun sayangnya, kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas masih rendah. Jika pelanggaran dibiarkan terus terjadi, maka kecelakaan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian tidak dapat dihindari,” ujar AKP Jopi saat dikonfirmasi pada Selasa (20/05/2025).
Lebih lanjut, AKP Jopi menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, kasus kecelakaan meningkat secara signifikan, bahkan merenggut nyawa. Hal ini mendorong pihaknya bersama pimpinan Polres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.IK., M.IK., untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sebagai bentuk respons, Satlantas Polres Sorong memasang imbauan keselamatan berkendara di berbagai titik strategis dan rawan kecelakaan. Imbauan tersebut terangkum dalam kampanye bertajuk “7 Prioritas Pelanggaran Saatnya Torang Tertib di Jalan Raya”, yang mencakup:
1. Kalau belum cukup umur, jangan ko bawa motor/mobil
2. Ko pake helm kalau bawa motor
3. Kalau ko bawa motor, jangan gonceng lebih dari 1 penumpang
4. Stop mabook… kalau berkendara
5. Jangan menelpon kalau lagi berkendara
6. Stop… lawan arus
7. Stop standing di jalan umum
Ketujuh poin tersebut merupakan pelanggaran yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Sorong.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, Satlantas juga melaksanakan razia kendaraan (swiping) yang dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait. Dalam razia yang digelar pada Selasa (20/05/2025), petugas menemukan banyak pengendara melakukan pelanggaran, termasuk di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Temuan kami cukup mengkhawatirkan karena tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga banyak ASN yang masih melakukan pelanggaran. Ini menunjukkan bahwa edukasi harus terus dilakukan ke semua lapisan,” tegas AKP Jopie.
Ia berharap, dengan penindakan yang tegas dan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat mulai menumbuhkan kesadaran untuk lebih mencintai dirinya sendiri saat berkendara.
“Kita tidak pernah tahu kapan musibah bisa datang. Tapi jika kita melindungi diri dengan cara tertib di jalan memakai helm, tidak mabuk saat mengemudi, mematuhi rambu, dan tidak ugal-ugalan setidaknya kita sudah berusaha menjaga keselamatan diri dan orang lain,” imbuhnya.
Pihak kepolisian berharap, gerakan tertib lalu lintas ini tidak hanya menjadi rutinitas sesaat, melainkan sebuah budaya yang tertanam dalam setiap pengendara di Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Sorong.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, pengusaha, ASN, hingga tokoh masyarakat, untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Jadikan jalan sebagai ruang aman bagi kita semua, bukan sebagai medan maut akibat kelalaian,” tutup AKP Jopie.
Satlantas Polres Sorong juga berkomitmen akan terus melakukan patroli, edukasi ke sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan, serta menyosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara demi menekan angka kecelakaan di masa mendatang.(ARY)


















































