SORONG, Koran Online — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah mengalami kecelakaan tragis di Jalan Trans Sorong, tepatnya di KM 17 depan Pasmar 3 Kota Sorong, pada Rabu (14/5/25).
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1858 PIR, yang dikemudikan oleh WA diduga merupakan anggota DPRK Kabupaten Sorong asal Seget. Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Sorong menuju Aimas.
Di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Revo bernomor polisi PB 5117 A yang dikendarai SK datang dari arah Aimas dan hendak berputar balik ke arah semula. Tabrakan tak terhindarkan saat mobil Avanza menabrak motor dari samping, menyeret korban hingga sekitar 10 meter dan mengakibatkan korban meninggal dunia seketika. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu.
Pihak pengemudi mobil segera diamankan oleh personel Pasmar 3 dan diserahkan kepada piket lakalantas Polresta Sorong untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa pengemudi berada dalam pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Peristiwa ini memicu aksi protes dari pihak keluarga korban dan masyarakat Suku Tehit. Mereka membawa jenazah korban menggunakan ambulans ke Kantor DPRD Kabupaten Sorong, menuntut pertanggungjawaban langsung dari pelaku serta meminta bantuan dana pemakaman sebesar Rp200 juta.
Ketua Badan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Suku Tehit (Binasket) Kota Sorong, Daniel Salamuk, menyatakan bahwa tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses penyelesaian secara adat, selain jalur hukum yang sedang berjalan.
“Pihak DPRK Kabupaten Sorong harus bertanggung jawab dan membawa pelaku atau keluarganya menemui kami di kantor ini. Kami juga menyampaikan permintaan sesuai adat terkait biaya pemakaman,” tegas Daniel.
Aspirasi yang disampaikan keluarga korban diterima dengan baik oleh para anggota DPRD yang hadir. Mereka menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Proses ini akan melibatkan kepolisian, kepala suku dari pihak korban maupun pelaku, demi mencapai kesepakatan bersama secara damai dan bermartabat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, menyampaikan bahwa seluruh pihak diharapkan menyikapi persoalan ini dengan bijak.
“Kami mengajak semua pihak untuk membuka ruang mediasi. Proses hukum tetap berjalan, namun penyelesaian adat juga kami hormati. Kami juga meminta kepolisian untuk ikut memfasilitasi mediasi ini,” ujar Nimbrod.
Kedatangan rombongan keluarga korban yang membawa jenazah ke kantor dewan dijaga ketat oleh aparat dari Polres Sorong demi menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Sementara itu, Nimbrod juga berharap agar jenazah korban dapat segera dimakamkan dengan layak, sembari menunggu proses penyelesaian yang disepakati bersama oleh semua pihak terkait. (ARY)


















































