Koran Online, SORONG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) Otsus secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna masa sidang 2025 yang digelar pada Sabtu (3/5/25).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, dan dihadiri para anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan OPD dan sejumlah organisasi Kewanitaan.
Dalam sambutannya, Mawardi menyampaikan bahwa kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024 dinilai cukup baik, namun masih banyak aspek yang memerlukan perhatian dan perbaikan, antara lain sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan.
“Penyusunan LKPJ ini telah mengikuti ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran,” jelas Mawardi.
DPRD juga telah menerima dan membahas dokumen LKPJ yang diserahkan melalui surat Bupati pada tanggal 27 Maret 2025. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dari masing-masing fraksi, yang kemudian dituangkan ke dalam keputusan dewan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu poin penting yang disorot dalam rekomendasi dewan adalah soal percepatan pembangunan, khususnya di wilayah pinggiran. Jalan dan jembatan dinilai menjadi infrastruktur dasar yang sangat vital untuk membuka isolasi wilayah, memperlancar mobilitas darat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. DPRD meminta agar kondisi infrastruktur yang masih terbatas menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk penanganan banjir di beberapa wilayah rawan dan persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya program kerja OPD, terutama terkait dengan penyaluran bantuan. Beberapa fraksi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan OPD harus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para wakil rakyat.
“Kami ingin ditegaskan bahwa dewan juga memiliki andil dalam proses pengesahan APBD. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan OPD adalah hasil kerja bersama yang tidak terlepas dari peran serta DPRD sebagai representasi masyarakat,karena itu kami tidak meminta apa-apa tapi saat bantuan tersebut diserahkan dan kami turut diundang mohon disampaikan juga bahwa merupakan upaya bersama,agar masyarakat tahu kita juga bekerja dan memiliki andil dalam ikut mewujudkan aspirasi masyarakat”ujar Mawardi Nur
Menutup rapat, Ketua DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata, dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (ARY)


















































