Koran Online, Sorong – Anggota DPR RI, Robert Joppy Kardinal, Fraksi Partai Golkar angkat bicara tegas menanggapi kisruh pengelolaan sampah di Kota Sorong. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proses alih kelola petugas kebersihan, yang berujung pada ketidakpastian nasib ratusan pekerja lapangan.
“Ini bukan sekadar soal tumpukan sampah, tapi juga tumpukan masalah. Kalau ada aroma praktik tak sehat, Kejaksaan atau Kepolisian jangan tinggal diam. Ini menyangkut harkat hidup para pekerja dan kepentingan publik Kota Sorong,” kata Robert kepada media ini, Sabtu (19/07/25)
Pernyataan RJK bukan tanpa alasan. Sejak kontrak CV Jusnik perusahaan yang sejak 2022 mengelola kebersihan kota berakhir pada 30 Juni 2025, tidak ada pengumuman resmi pemenang lelang. Namun, sebuah perusahaan baru tiba-tiba bekerja di lapangan, tanpa proses transisi yang jelas. Akibatnya, 121 petugas kebersihan terkatung-katung, tanpa kejelasan status dan penghidupan.
Akibatnya ratusan pekerja lakukan aksi protes. mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, mempertanyakan kejelasan nasib. Suara mereka menggema di balik aroma sampah yang semakin menyengat.
Rommy VJ Nikolaas, perwakilan CV Jusnik, mengklaim bahwa pihaknya telah memberi tahu jauh hari soal berakhirnya kontrak. “Kami berhenti karena menunggu proses lelang baru. Tapi sampai habis masa kontrak, kami tidak pernah dilibatkan atau diberi kabar apapun oleh dinas terkait maupun Pemkot,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sorong, pada Jumat (18/07/25).
Yang lebih mengejutkan, tiba-tiba saja ada perusahaan baru yang bekerja di lapangan. Direktur PT Bangun Malamoi Indah, Jhon Haji Malibela, mengklaim perusahaannya kini menjadi penanggung jawab pengelolaan sampah dan menyatakan siap menampung 121 petugas CV Jusnik. Namun, upaya merangkul pihak lama kandas tanpa penjelasan.
Rommy menyebut bahwa dua minggu sebelum kontrak habis, seharusnya sudah ada proses lelang terbuka. Namun, kekosongan kepemimpinan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akibat pergantian kepala dinas membuat proses itu terganggu. “Kami cek LPSE Kota Sorong, tidak ada jadwal lelang yang tayang. Tapi di lapangan sudah ada pihak lain yang kerja. Ini yang membuat para pekerja kecewa,” tegasnya.
Rommy juga menyatakan bahwa perusahaan mereka siap ikut tender jika syarat dipenuhi, karena yakin dengan kelengkapan dan pengalaman yang dimiliki. Namun tanpa informasi resmi dan proses yang terbuka, mereka merasa disingkirkan secara sepihak.
Sementara tumpukan sampah di TPS makin menggunung, Sorong justru dihadapkan pada tumpukan pertanyaan:
Siapa sebenarnya yang memenangkan proyek kebersihan ini? Mengapa prosesnya tidak transparan? Apakah ada pihak-pihak yang bermain di balik layar?
Kondisi ini menambah kecurigaan publik, terlebih karena Sorong selama ini dikenal rawan dengan persoalan tata kelola. “Kalau tidak segera diusut, ini bisa menjadi preseden buruk. Pemerintah harus adil, jangan buang para pekerja yang sudah lama mengabdi,” kata Robert Joppy Kardinal lagi, menekankan bahwa penghargaan terhadap petugas kebersihan adalah bagian dari keadaban Kota Sorong. (ARY)


















































